KRMP Ajukan Surat Permintaan Audiensi Terkait Penggusuran, Wagub DKI: Saya Baru Dengar Hari Ini

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang melayangkan surat permintaan audiensi. 

ADVERTISEMENTS
ad39

KRMP memberi pernyataan apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak merespons hingga Kamis (11/8/2022), bersama dengan 57 kampung dan mahasiswa yang terdampak akan melakukan demonstrasi.

ADVERTISEMENTS

 “Saya baru dengar hari ini. Nanti kita pelajari niat baik dan tujuan masyarakat. Kami hormati masukan, saran dari teman-teman LBH Jakarta,” jelas Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022). 

ADVERTISEMENTS

Riza mengaku pihaknya ingin warga Jakarta mendapatkan rumah yang baik dan layak. Hal ini perlu adanya dorongan dan kerja sama dari seluruh pihak agar tidak hanya Jakarta saja yang mendapatkan kesejahteraan, tapi juga masyarakat Indonesia. 

ADVERTISEMENTS

“Perlu kerja sama kita semua. Pempus, Pemda, pihak swasta dan masyarakat untuk dapat menghadirkan rumah layak dan baik. Memang ini perlu biaya tak sedikit. Karena itu butuh kerja sama seluruh pihak,” tuturnya. 

ADVERTISEMENTS

Mewakili pihak Pemprov DKI Jakarta, Riza mengaku tidak ada niatan ingin melakukan penggusuran namun ingin menghadirkan rumah yang baik. “Kita tentu tidak ingin melakukan penggusuran, tapi justru kita ingin menghadirkan rumah yang baik bagi seluruh masyarakat. 

ADVERTISEMENTS

Kita terus upayakan program ini sesuai dengan visi misi DKI Jakarta,” katanya. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Riza, dia tidak memberi penjelasan lebih lanjut kapan surat permintaan audiensi itu dijawab. Sementara, pihak KRMP telah mengirimkan surat pada Kamis (4/8/2022). 

Ada pun gugatan yang diajukan oleh KRMP adalah pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Exit mobile version