NASIONAL
NASIONAL

Marwan Cik Asan Demokrat: Inflasi Meroket, Rakyat Miskin Bertambah

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi XI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk menjaga inflasi agar tidak terjadi kenaikan yang terlalu cepat dan drastis. Karena dampaknya akan mengganggu pemulihan daya beli dan menambah jumlah keluarga miskin.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Demikian ditegaskan Anggota Komisis XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan merespons rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan tingkat inflasi bulan Juli 2022  sebesar 0,64 persen atau secara tahunan (yoy) inflasi telah tembus 4,94 persen. Ini merupakan inflasi tertinggi dalam 7 tahun terakhir.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

‘’Kalau inflasi naik drastis, konsekuensi akan dengan mudah datang. Sementara di sisi lain, pemerintah kerap menyuarakan capaian ini dan itu dengan nyaring. Kalau jumlah keluarga miskin nambah, kan cerita capaian itu malah aneh,’’ kata Marwan Cik Asan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/8).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Diperkirakan sampai dengan akhir tahun tingkat inflasi dapat mendekati angka 5 persen atau melampaui target APBN 2022 pada kisaran  2 hingga 4 persen.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut Marwan, masalah Inflasi merupakan tantangan terbesar pemerintah saat ini setelah pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020. Inflasi tinggi jelas akan mendisrupsi pemulihan daya beli.

Berita Lainnya:
Ridwan Kamil Janji Ingin Kasih Rp 10 Miliar Buat RW di Jakarta yang Punya Prestasi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

‘’Konsumsi rumah tangga akan kembali menurun, maka pertumbuhan ekonomi akan melambat dan masuk dalam kategori stagflasi. In ikan situasi yang tidak kita inginkan,’’ tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) ini menjelaskan, berdasarkan data BPS jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebanyak 26,16 juta orang atau turun 1,38 juta orang dari data Maret 2021 yang sebanyak 27,54 juta orang. Namun dengan kenaikan inflasi pada bulan Juli diperkirakan tingkat kemiskinan akan kembali meroket dengan tambahan 1 sampai 1,5 juta orang.

‘’Dapat dipastikan, inflasi yang meroket membuat masyarakat yang 70 persen pendapatannya untuk konsumsi makanan dan minuman akan semakin menderita,’’ jelasnya.

Menurut Marwan, kenaikan inflasi yang mulai terjadi sejak awal tahun disebabkan oleh 2 sumber utama dari kelompok harga yang ditetapkan pemerintah (administered price) diantaranya kenaikan harga BBM non subsidi, gas LPG non subsidi, tarif listrik, dan tarif pajak PPN menjadi 11 persen per April 2022.

Berita Lainnya:
Sebelum Keluar Keppres IKN, Jakarta Tetap Berstatus Ibukota

Sumber yang kedua adalah kelompok gejolak harga pangan (volatile food), diantaranya penghapusan harga patokan tertinggi minyak goreng, kenaikan harga cabe dan produk pangan lainnya, yang secara keseluruhan kelompok volatile foods mengalami inflasi 11,47 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 10,07 persen (yoy).

Marwan mengkhawatirkan situasi ini karena APBN yang diharapkan meminimalisasi dampak kenaikan inflasi dan  menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, juga belum terkonsolidasi dengan baik.

‘’Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skenario untuk mengantisipasi kemungkinan harga minyak dunia terus meningkat, misalnya. Pemerintah juga perlu memastikan dengan segera agar subsidi energi baik BBM, LPG maupun listrik, tepat sasaran,’’ ujar legislator asal Lampung ini.

Terakhir, Marwan menyarankan pemerintah mereformasi mekanisme program bantuan sosial agar tepat sasaran dan mempunyai kemanfaatan.

‘’Salah satu caranya, siapkan data tunggal yang terintegrasi untuk semua program bantuan sosial, sehingga setiap program  yang tersebar di beberapa kementerian dapat teridentifikasi dengan baik dan menghindari terjadinya duplikasi penerima bantuan sosial,’’ pungkasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya