BANDA ACEH – Pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara, membeberkan detik-detik Bharada Eliezer turun dari lantai 2 dan menyaksikan Ferdy Sambo pegang pistol di dekat tubuh Brigadir Joshua.
Pengacara Deolipa Yumara membenarkan kesaksian kliennya Bharada Eliezer saat turun dari lantai 2 rumah Ferdy Sambo karena mendengar ada keributan di ruang tamu.
Saat berada di tangga, Bharada Eliezer melihat Irjen Ferdy Sambo memegang pistol. Saat itu pula Brigadir Joshua sudah terkapar bersimbah darah di lantai rumah.
Namun, Deolipa tak membeberkan secara detail berapa orang di TKP atau di rumah Irjen Ferdy Sambo kala Bharada Eliezer melihat Ferdy Sambo itu memegang pistol di dekat tubuh Brigadir Joshua.
“Semua kewenangan penyidik yang menjawab,” singkatnya kepada Pojoksatu.d, Selasa (9/8).
Pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara juga tak mau membeberkan secara detail detik-detik perihal keterangan terbaru Bharada Eliezer yang melihat Irjen Ferdy Sambo memegang pistol dan didekatnya Brigadir Joshua sudah terkapar.
Pasalnya semua keterangan Bharada Eliezer itu sudah masuk ranah penyidikan dan sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Itu sudah ranah penyidikan. Yang berwenang menjawab penyidik,” kata Deolipa saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya, Bharada Eliezer mengaku tidak ada adegan tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir Joshua di kediaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Yang ada kala itu perintah pembunuhan dari atasannya untuk membunuh Brigadir Joshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.
Bharada Eliezer dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Selain itu, Bripka Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dan ada satu tersangka lain berinisial K yang diduga supir istri Ferdy Sambo.