Rilis Baru Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Jenderal Itu Seharusnya Sudah Jadi Tersangka

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat mulai menemui titik terang dengan penetapan dua tersangka Bharada E dan Brigadir RR. 

Adapun tersangka ketiga akan diumumkan di Mabes Polri pada Selasa sore. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak mengetahui soal penetapan tersangka lainnya tersebut. 

Namun, dia mengklaim telah mengetahui semua pelaku yang harus menjadi tersangka sejak awal. 

 “Nggak dapat info. Namun, sejak awal, saya sudah tahu siapa yang harus jadi tersangka,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (9/8/2022).  Kamaruddin menjelaskan dengan kondisi tersebut, dirinya tidak lagi membutuhkan informasi terkait tersangka pembunuh Brigadir J.  

Sebab, dia mengaku telah mengetahui para tersangka yang sebenarnya akan segera terungkap. “Untuk apa info-info? Orang kita sudah tahu semua pelakunya,” tegasnya.  Selain itu, dia menyinggung soal penetapan tersangka salah satu jenderal polisi.  

Dia mengatakan hal tersebut juga sudah dibicarakan sejak awal jika jenderal tersebut wajib tersangka.  “Belum dapat info dia jadi tersangka, tetapi dia seharusnya sudah jadi tersangka. Itu, kan, begitu dari awal saya bilang,” imbuhnya. 

Diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa sore. “Insyaallah, sore ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Exit mobile version