NASIONAL
NASIONAL

Susno Duadji Tegaskan Proses Penyidikan Hingga Bharada E Jadi Justice Collaborator: Mengarah ke Otak Pembunuhan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Proses penyidikan pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang mendapat atensi publik hingga kini masih berlanjut, Susno Duadji tegaskan proses penyidikan hingga Bharada E jadi Justice Collaborator: mengarah ke otak pembunuhan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009, Susno Duadji tegaskan proses penyidikan hingga Bharada E jadi Justice Collaborator: mengarah ke otak pembunuhan kasus yang telah berjalan kurang lebih sebulan ini dan menyita perhatian publik. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang dari awal ikut mengikuti dan menyorot kasus kematian Brigadir J yang tewas mengenaskan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, hadir sebagai narasumber di Program Kabar Petang tvOne. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Statement resmi dari Polri belum ada, tapi kita melihat fenomena ini sudah ada tersangka Bharada E, pasal 338 juncto 55 dan 56 yang ini kita bingung gitu kan Apakah dia ini Pelaku?  Apa pelaku utama? apa yang nyuruh melakukan? atau yang turut serta, tambah lagi dua tersangka dan langsung dia pasal 340, itu pembunuhan berencana,”ungkapnya.  

Berita Lainnya:
Sosok 'T' Mafia Judol Komdigi Masuk Struktur Tim Pilkada PDIP, Aktivis Ungkap SK-nya
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga ini menyambut baik akan keputusan Bharada E yang akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dan meminta perlindungan LPSK.  

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Apalagi ditambah dengan kalau jadi, Bharada E minta perlindungan LPSK untuk menjadi Justice Collaborator ini bagus sekali,”ucapnya “Saya yakin bahwa penyidik punya data lengkap untuk menggaet siapa otaknya pembunuhan ini, dan juga ini akan terungkap juga nantinya bahwa ini adalah pembunuhan yang direncanakan, karena untuk dua orang yang baru ditangkap dan ditahan sudah dikenakan pasal 340, sedangkan Bharada E 338 apakah akan menjadi 340 kita tidak tahu,”paparnya. “Tapi yang jelas ini pasti akan ada otaknya, akan mengarah ke otaknya (dalang), kita tidak bisa menerka-nerka siapa. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Susno Duadji mengaku dari beberapa tersangka yang telah diketahui dan dirilis namanya oleh Mabes Polri belum ada otak atau dalang pembunuhan, Karena dalangnya dapat dilihat dari pangkat dan posisinya di kesatuan. 

Berita Lainnya:
Kesaksian Sahabat Prabowo: Menteri Ketahuan Nyolong akan Langsung Ditabok

Lebih lanjut,  dirinya menjelaskan jika Bharada E atau Richard Eliezer bersikukuh tidak mau atau bersedia jadi Justice Collaborator untuk membantu mengungkap kematian Brigadir J, kasus ini tetap akan terungkap. 

Karena alat bukti yang kuat berdasarkan 184 KUHP berupa gali jenazah (ekshumasi), autopsi kedua, serta keterangan forensik lain berupa di digital forensik, untuk CCTV kemudian digital forensik juga untuk HP, kemudan keterangan-keterangan saksi. Menurutnya, meski telah mengupayakan untuk menemukan dalang dan pelaku utama, dan jika pelaku tidak mengaku, itu tidak masalah. 

“Walaupun misalnya Si pelaku utama atau otaknya bersikukuh nggak mau ngaku, tak masalah karena Pengakuan itu bukan semata-mata dituntut harus ada, karena nilai pengakuan atau nilai keterangan tersangka itu kan posisinya pada urutan ke-4,”pungkasnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya