NASIONAL
NASIONAL

Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Diungkap, DPR: Strategi Penyidikan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, hingga kini Polri belum membeberkan secara rinci motif Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menduga, belum diungkapnya motif pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan strategi penyidikan. Terpenting, pelaku utama dalam kasus ini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kalau kita bicara mens rea atau motif itu memang membutuhkan waktu, itulah kenapa perlu ada kemudian proses pemeriksaan terhadap yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan juga terhadap para saksi-saksi itu,” kata Arsul ditemui di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8).

Berita Lainnya:
Dharma Pongrekun Klaim Bakal Ada Ancaman Pandemi Lagi : Indonesia Sudah Terima 21,9 Juta USD
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Arsul menduga, Polri masih mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap motif dibalik penembakan terhadap Brigadir J. Dia meyakini, cepat atau lambat Polri akan mengungkap motif tersebut ke publik.

“Biasanya motif itu baru disampaikkan oleh penegak hukum, penyidik ketika proses penyidikan sudah selesai, artinya proses pemberkasan BAP,” ujar Arsul.

Oleh karena itu, Arsul meminta publik untuk bersabar menunggu informasi resmi dari Polri terkait motif pembunuhan Brigadir J. Terlebih dalam kasus ini, sebanyak 31 personel Polri diduga melakukan pelanggaran etik.

“Jadi ya memang publik, kita semua harus bersabar kalau kita ingin tahu soal motif, karena tidak bisa itu disampaikan sekarang. Pertama memang belum bisa tergali secara utuh, yang kedua ya biasanya penegak hukum atau penegak hukum itu punya strategi penyidikan,” tegas Arsul.

Berita Lainnya:
Jokowi Dukung Kandidat, ASN Bakal Terpengaruh

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum juga mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Padahal sudah 4 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Motif masih pendalaman,” tegas Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8) malam.

Kendati demikian, Sigit memastikan proses pengusutan akan terus dilakukan. Sehingga akan mengungkap motif maupun hal lainnya secara komprehensif.

“Masih terus dilakukan ini tentunya membutuhkan keterangan ahli, tentunya ini menjadi bagian yang harus dituntaskan,” tegas Sigit.

Adapun keempat tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya