NASIONAL
NASIONAL

Tegas! Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Status Tersangka Berinisial D yang Diduga Ancam Brigadir J Sebelum Tewas

image_pdfimage_print

 begitu informasinya yang kami terima dari saksi kunci,”lanjut ucapan kuasa hukum kelarga Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sementara itu, Sugent Teguh Santosa selaku Ketua IPW (Indonesia Police Watch) saat hadir di Apa kabar Indonesia Pagi, ditanyakan soal masih ada satu lagi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J yang melakukan pengancaman dari jauh-jauh hari. 

Berita Lainnya:
Rohidin Mersyah Cs Mulai Tidur di Penjara
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kepada D yah, ini adalah kasus pembunuhan yang terjadi di TKP, dan apabila dia (D) tidak ada di TKP, menurut saya dia tidak bisa disangkakan pasal pembunuhan, kecuali D ini atasan lebih tinggi dari Ferdy Sambo, ini kan dia bawahan, kepada D hanya bisa dikenakan pengancaman kalau memang ada,”ucapnya. 

Berita Lainnya:
Raffi Ahmad Ungkap Kejadian Mistis di Rumah, Sebut Jeje Tiba-tiba Tak Bisa Jalan: Persaingan Politik
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Selanjutnya, pernyataan dari D adalah jadi petunjuk bahwa benar adanya kasus pembunuhan berencana ini.”ungkapnya.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya