PPATK Belum Terima Permintaan Dari Polri Telusuri Aliran Dana Ferdy Sambo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Permintaan menelusuri aliran dana mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kaitannya dengan pengusutan kasus tewasnya Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J, belum diterima Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Informasi tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (11/8).

ADVERTISEMENTS

 

Ivan dikonfirmasi soal apakah PPATK sudah diminta menelusuri aliran dana Ferdy Sambo, mengingat pengacara mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut motif pembunuhan diduga berkaitan dengan penanganan narkoba, miras, dan judi online.

ADVERTISEMENTS

“Seingat saya belum ada (permintaan dari Polri untuk menelusuri aliran dana Ferdy Sambo),” ujar Ivan.

ADVERTISEMENTS

Meski begitu, Ivan tak menutup kemungkinan adanya penelusuran terkait aliran dana Ferdy Sambo dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

ADVERTISEMENTS

Namun, dia memastikan bahwa PPATK bisa menelusuri aliran dana ketika dimintai oleh lembaga yang bersangkutan, dalam kasus Brigadir J yakni Polri.

ADVERTISEMENTS

“Iya biasa. Penyidik kirim surat ke kami. Kan sudah sering dan biasa demikian,” tandas Ivan. 

Exit mobile version