NASIONAL
NASIONAL

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Keluarga Kirim Surat ke Presiden

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, hingga kini belum terungkap. Suami serta ayah korban, Yosef Hidayah, mengatakan polisi belum juga mengungkap siapa pembunuh istrinya, Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustikaratu (23).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Kasus ini jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap,” kata Yosef di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Yosef kemudian menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena dalang kasus tersebut belum terungkap sejak terjadi di 2021. Surat terbuka itu ditujukan langsung ke Presiden Joko Widodo, dengan tembusan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kompolnas, dan Polri. 

Berita Lainnya:
Polda Jabar: 19 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Cipularang, 1 Orang Meninggal
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam surat tersebut, Yosef menyampaikan tiga poin permohonan. Pertama, Yosef meminta perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan atas para korban.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kedua, dia memohon polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu, karena tragedi pembunuhan sudah berlalu hampir satu tahun sejak 18 Agustus 2021.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Terakhir, Yosef juga ingin rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bisa kembali ia huni. Pasalnya, sejak tragedi pembunuhan pada 2021, rumah tersebut dipasang garis polisi dan tak bisa diakses.

Berita Lainnya:
Johanis Tanak Bakal Hapus OTT, Sahroni: Itu Skenario Kalau jadi Pimpinan KPK
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Bagi saya, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan kliennya sudah 17 kali diperiksa polisi. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas kasus tersebut.

Selain itu, Rohman juga menagih janji dari kepolisian, karena menurutnya polisi selalu menyatakan sudah ada titik terang dalam kasus tersebut, tetapi belum kunjung terungkap.

“Yang jelas, kami baca di berita dari dulu sampai sekarang hanya titik terang. Sampai sekarang sudah setahun kurang seminggu, hanya titik terang saja,” ujar Rohman.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya