Mahfud Ingatkan Polri: Jaga Jangan Sampai Makanan dan AC Ruang Tahanan Bharada E Ada Racun
NASIONAL
NASIONAL

Mahfud Ingatkan Polri: Jaga Jangan Sampai Makanan dan AC Ruang Tahanan Bharada E Ada Racun

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan telah meminta kepada Kabareskrim dan Kapolri agar saksi mahkota peristiwa penembakan Brigadir J yang kini ditahan di Rutan Bareskrim, Berada E, dijamin keamanannya. Mahfud bahkan secara specifik meminta Mabes Polri menjaga agar tak ada pihak yang memasukkan racun ke makanan bahkan AC ruang tahanan Bharada E. 

ADVERTISMENTS

Pengakuan Mahfud itu disampaikan di podcast Dedi Corbuzier yang diunggah pada Jumat (12/8/2022). 

“Tadi memang sengaja bicara itu (jaminan keamanan Bharada E) dengan Kabareskrim, dengan Kapolri komunikasi juga supaya keamanannya dijamin. Makannya dijaga, AC juga supaya jangan ada racun masuk lewat situ. Diberi tempat yang enak. Jangan ada yang berani neror dan sebagainya,” kata Mahfud, Jumat dikutip dari podcast itu. 

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Ditangkap Gegara Kasus Asusila, Kapolres Ngada Diduga juga Terjerat Narkoba, Begini Nasibnya

Mahfud juga meminta agar Mabes Polri menjaga agar tidak ada yang menitipkan makanan yang ditujukan kepada Bharada E dari manapun datangnya, sekalipun atas nama keluarga. Mahfud nampak ingin menjaga agar Bharada E yang jadi saksi kunci terlindungi keselamatan nyawanya. 

“Jangan ada yang meletakan sesuatu barang dibilang kiriman dari orang tua dan sebagainya. Polri bilang, Pak, kami jaga. Oleh sebab itu nanti dia tidak ditahan di tahanannya Bareskrim. Diletakan di Mako Brimob. Sama dengan Sambo. Rumah khusus,” katanya. 

ADVERTISMENTS

Dia juga menyampaikan kepada Mabes Polri bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta diberikan akses untuk bertemu dengan Bharada E yang sebelumnya meminta perlindungan LPSK. Tetapi, permohonan itu belum dikabulkan Mabes Polri.

Berita Lainnya:
Jokowi Berencana Dirikan Partai Super Terbuka, Ketua Joman: Itu Hak Konstitusi Beliau

“Mereka (LPSK) mengatakan dipersulit. Memang saya setuju dengan Polri. Nggak bisa dalam situasi sekarang, ketemu. Istrinya Sambo aja nggak boleh ditemui. Sampe orang ada penyerahan perkara ke kejaksaan. Yg penting kan sudah ada permintaan perlindungan. Kata mereka (LPSK) Tapi tolong diberi akses. Oke. Kami beri akses, diatur kapan dia ketemu dan bagaimana cara dia ketemu. Jadi, mudah-mudahaan lah sehari dua hari ini sudah bisa ketemu,” kata Mahfud. []

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS