Membingungkan, Pengacara Bharada E Rupanya Belum Terima Surat Pencabutan
NASIONAL
NASIONAL

Membingungkan, Pengacara Bharada E Rupanya Belum Terima Surat Pencabutan

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

“Kami buka semua karena ini kan harus transparan kalau di LPSK,” kata Burhanuddin. 

ADVERTISMENTS

Setelah ini, tutur Burhanuddin melanjutkan, LPSK akan melakukan verifikasi mengenai seluruh fakta baru yang disampaikan oleh pihak Bharada E, termasuk melakukan verifikasi langsung ke unit penyidik Bareskrim.

Berita Lainnya:
KPK Sita Motor hingga Barang Bukti Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil di Bandung

Burhanuddin juga mengatakan bahwa pihak LPSK ingin bertemu dengan Bharada E untuk melihat situasi Bharada E dan memastikan haknya sudah dipenuhi oleh pihak penyidik selama Bharada E berada di dalam tahanan Bareskrim Polri. 

ADVERTISMENTS

“Kami secara prosedur hukum sudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban dari penasehat hukum untuk melindungi Bharada E,” ucap Burhanuddin.

Berita Lainnya:
Segini Biaya Semester Hingga Lulus FK Universitas Kristen Maranatha seperti Dokter Priguna Anugerah
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS