GAYO LUES – Satu individu Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berjenis kelamin betina dengan berat Badan sekitar 47 Kg terkena jerat babi hutan di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) Desa Sangir, Dabun Gelang, Gayo Lues.
Saat tim FKL, BKSDA, KPH5, Polres dan WCS mengevakuasi pada Jumat (11/8/2022) ditemukan jerat babi hutan mengenai kaki bagian belakang harimau yang diberi nama Putri Reko tersebut.
Ketua FKL wilayah Gayo Lues-Aceh Tenggara, Faisal Selian mengatakan saat ini harimau berumur 4-5 tahun tersebut sedang dirawat di Kantor TNGL, Blangkejeren, Dusun Blewer.
“Kesehatan kita pantau terus dan setelah sehat akan kita lepas liarkan,” ujar Faisal.
Faisal berharap masyarakat berhenti melakukan perburuan satwa seperti rusa, babi, kijang, kambing hutan dan lain-lain. Sebab menurutnya perburuan yang masif terhadap hewan-hewan tersebut menyebabkan harimau turun ke perkampungan.
“Jika satwa-satwa mangsa masih diburu, harimau akan turun ke kampung untuk mencari pakan ternak warga karena mangsanya telah banyak berkurang akibat perburuan tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melepas ternak di areal hutan dan mengandangkan ternaknya menggunakan kawat berduri.