Lagi! 4 Polisi Diisolasi Diduga Halangi Kasus Brigadir J, Semua dari Polda Metro
NASIONAL
NASIONAL

Lagi! 4 Polisi Diisolasi Diduga Halangi Kasus Brigadir J, Semua dari Polda Metro

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polri menyatakan bahwa ada tambahan empat polisi yang dikurung di tempat khusus lantaran menghalangi penyidikan kasus Brigadir J. Obstruction of Justice itu dilakukan mereka lantaran memproses dua laporan, yakni kekerasan seksual dan percobaan pembunuhan. 

ADVERTISMENTS

“Betul, hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Oleh sebab itu, kata Dedi, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menambah daftar polisi yang diduga melanggar etik lantaran menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Saat ini total ada 16 personel yang dikurung ke tempat khusus.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Skandal Ayu Aulia: Cium Bibir Zikri Daulay hingga Kini Heboh Jadi Simpanan Ridwan Kamil

Jumlah itu bertambah empat orang setelah dilakukan gelar perkara kemarin malam. Keempat polisi yang berpangkat perwira menengah (pamen) itu merupakan personel Polda Metro Jaya. 

“4 Pamen Polda Metro Jaya, rincian 3 AKBP dan 1 Kompol,” tutur Dedi.

ADVERTISMENTS

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan bahwa laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan kekerasan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, merupakan bentuk menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

“Kita anggap dua LP ini menjadi satu bagian masuk dalam obstruction of justice ya. Ini bagian dari upaya menghalang-halangi pengungkapan daripada kasus 340,” kata Andi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 12 Agustus 2022. 

Berita Lainnya:
Publik Sorot Revisi UU TNI, Apa Reaksi Megawati? Utut Adianto: Kalo Ibu, Jangan Kembali ke Orba lagi

Dua laporan polisi yang dimaksud kategori Obstruction of Justice tersebut, awalnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan lalu ditarik ke Polda Metro Jaya serta dinaikkan statusnya ke penyidikan. Kini, dua laporan itu dihentikan oleh Bareskrim Polri lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana. 

“Bahwa perkara ini statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” ucap Andi.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS