Kamis, 14/11/2024 - 23:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Misteri Percakapan Satu Jam Sambo dan Putri di Rumah Pribadi Sebelum Pembunuhan Brigadir J

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Jumat, 8 Juli 2022. Itu penunjuk waktu di rekaman kamera CCTV. Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melihatnya. Isinya, Sambo dan Putri terlibat percakapan empat mata sekira satu jam di rumah pribadi, Jl Saguling.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Apa yang dibicarakan? Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam tak merinci percakapan keduanya. Dia hanya menyebut, pihaknya memiliki temuan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Peristiwa tersebut berkaitan dengan kejadian pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Komnas HAM memperoleh rekaman video dengan durasi kurang lebih satu jam, yang memperlihatkan Ferdy Sambo sedang berkomunikasi dengan istrinya Putri Candrawathi.

Berita Lainnya:
Ini Tanggapan Iran Usai Israel Umumkan Kematian Yahya Sinwar
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Ternyata memang ada komunikasi ya antara Pak Sambo dengan Bu Sambo (Putri) sehingga memang mempengaruhi, sangat mempengaruhi peristiwa (pembunuhan) di TKP,” kata Anam dalam konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Komnas HAM memang telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 12 Agustus 2022 lalu. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Saat diperiksa Komnas HAM, Ferdy Sambo kata Anam, mengakui bahwa dirinya menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J. Ia menyusun skenario cerita hingga TKP sedemikian rupa.

Berita Lainnya:
Bank Sumut Syariah dan DD Waspada Teken MoU Program CWLD Asrama Santri Tahfidz

Ferdy Sambo kini ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Brigadir J. Selain Sambo, ada tiga tersangka lainnya, yakni, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Sambo diduga sebagai dalang. Ia memerintakan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas. Ferdy Sambo juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)


Reaksi & Komentar

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ البقرة [186] Listen
And when My servants ask you, [O Muhammad], concerning Me - indeed I am near. I respond to the invocation of the supplicant when he calls upon Me. So let them respond to Me [by obedience] and believe in Me that they may be [rightly] guided. Al-Baqarah ( The Cow ) [186] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi