NASIONAL
NASIONAL

Pengacara HRS Bilang Ferdy Sambo Ketiban Sial Gunakan Modus Rekayasa Kasus KM 50

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pengacara Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar menyebut kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang diotaki Irjen Ferdy Sambo memiliki kemiripan dengan kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada akhir 2020 lalu. Dimana kasus ini  ditangani Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Aziz Yanuar mengatakan, kesamaan kedua kasus ini adalah penggunaan alibi peristiwa tembak menembak, padahal fakta di lapangan tidak ada peristiwa seperti itu, yang terjadi adalah penembakan yang dilakukan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jadi karena pola fake news tembak menembak dalam kasus KM 50 sukses menutupi fakta sesungguhnya, maka FS menggunakan template, modus, pola yang sama untuk menutupi peristiwa di rumah dinasnya,” kata Aziz saat dikonfirmasi Populis.id Jumat (12/8/2022).

Berita Lainnya:
Menteri Ara Minta Tambahan Anggaran Rp48,4 Triliun ke Sri Mulyani untuk Bangun 3 Juta Rumah
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Aziz menyebut, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kedok Ferdy Sambo menutupi perbuatan kejinya itu dengan cepat terbongkar, lantaran dalam kasus ini tidak ada kepentingan politik, sehingga Ferdy Sambo harus putar otak sendirian.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Berbeda dengan kasus penembakan laskar FPI, kasus ini kata dia sukar dibongkar lantaran Ferdy Sambo bersama satgasus Merah Putih mendapat banyak sokongan dari pihak luar termasuk orang – orang yang punya kepentingan politik.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sialnya, dalam peristiwa yang berkaitan dengan dirinya ini, FS lupa, bahwa pola yang digunakan dalam kasus KM 50 itu adalah modus rekayasa yang disepakati bersama oleh para pelaku dan penguasa politik. Sementara dalam kasus dirinya, tidak ada kepentingan politik penguasa yang perlu dilindungi, jadi pola menciptakan fake news ini gagal total,” tuntasnya.

Berita Lainnya:
Ternyata Bos Smelter Swasta Jadikan Sopir Keluarganya Sebagai Direktur Perusahaan Boneka
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebagai informasi, Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, jenderal bintang dua itu mengakui dirinya mengotaki pembunuhan berencana itu serta menyusun skenario untuk menutup kasus itu rapat – rapat.

Ferdy Sambo mengaku, dirinya nekat menghabisi bawahannya sendiri lantaran sakit hati karena Brigadir J melecehkan istrinya Putri Candrawati. Pelecehan itu dilakukan di Magelang.  Kekinian pengakuan Ferdy Sambo terbantahkan setelah Bareskrim Polri menutup kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri. Polisi menutup kasus ini lantaran laporan pelecehan itu tak terbukti.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya