BANDA ACEH -Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi angkat bicara terkait kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang terlalu vokal di media. Ia menantang pengacara tersebut untuk memberikan bukti dan tidak hanya berkoar-koar.
Andi Rian Djajadi dengan keras memperingatkan Kamarudin untuk tidak banyak ngoceh di media mengenai kasus pembunuhan terhadap kliennya (Brigadir J) tersebut. “Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik; jangan ngoceh di media,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.
Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin mengaku mendapat informasi bahwa kliennya sebelum tewas ditembak sempat dibawa ke kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri untuk dianiaya.
“Ada juga informasi masuk ke saya, sebelum masuk ke Duren Tiga ini korban dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri, makanya saya minta periska CCTV Mabes Polri, jangan sampai dicopoti semua, karena ada dugaan-dugaan penyiksaan itu,” kata Kamaruddin dalam acara yang dipandu Hotman Paris di Youtube Metro TV, dilansir vialaman VIVA.co.id Bahkan, Kamaruddin mendapatkan informasi setiap sore di kantor Paminal Polri banyak yang minum minuman keras.
Tak hanya itu, dia mendapatkan informasi ada alat penyiksaan di kantor itu. “Di sana dan itu yang mengalami sudah banyak, yang mengadu ke saya, bahkan di sana ada minum keras, tiap sore minum minuman keras, nembak sana nembak sini, di [kantor Biro] Paminal itu.
Kemudian di sana ada alat-alat diduga untuk penyiksaan seperti pematahan jari-jari dan sebagainya. Itu dialami oleh polisi lain yang mengadu ke saya,” ujarnya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan saksi termasuk yang 31 orang yang dimintai keterangan oleh Inspektorat Khusus, tidak ada yang mengarah ke sana.
“Semua CCTV yang ada di Mabes Polri sudah disita oleh penyidik dan masih dalam analisis Labfor,” ujarnya
Tanggapan Kamaruddin soal motif Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak terlihat cukup vokal dalam penanganan kasus penembakan kliennya. Baru-baru ini, ia menanggapi penjelasan Polri soal alasan Irjen Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, ada kejanggalan dengan alasan Irjen Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J karena emosi setelah mendapat laporan dari Putri Candrawathi, bahwa harkat dan martabat keluarganya telah diganggu.
Ia menambahkan tak langsung percaya dengan alasan motif yang disampaikan oleh Irjen Ferdy Sambo kepada polisi. Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan kredibilitas Irjen Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam dan polisi berpangkat elite.
Menurutnya, tak mungkin Brigadir J dibiarkan tetap mengawal Putri Candrawathi, andaikan sudah tahu bahwa istrinya itu telah dilecehkan oleh Brigadir J. “Bintang dua macam apa? Irjen Pol macam apa dia? Sudah dilecehkan istrinya di Magelang, tapi masih disuruh, didampingi, atau dikawal oleh orang yang telah melecehkan itu, kan ajaib? Jadi ini menandakan dia (Irjen Ferdy Sambo) tidak makan sayur dan buah, saya anjurkan dia untuk merenung, baca Alkitab, supaya bertaubat” ujar Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir dari tayangan Dua Sisi tvOne, Kamis (11/8/2022) Apalagi, kata Kamaruddin, lokasi dugaan awal pelecehan yang semula disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kini disebutkan bahwa lokasi kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang.
“TKP yang awalnya di rumah dinas, kemudian kok berpindah ke Magelang? Kalau kejadiannya di Magelang, maka laporkanlah di Magelang dan atau di Bareskrim Polri. Kalau kejadiannya di Polres Jakarta Selatan, barulah laporkan di Polres Jakarta Selatan.
Kok ini kejadiannya di Magelang lapornya di Polres Jakarta Selatan? Dua laporan pula,” kata Kamaruddin Simanjuntak. Saat ditanya soal apa motif pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak langsung menyebut bahwa motifnya adalah dendam. Menurutnya, Brigadir J diduga mengetahui soal adanya dugaan perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.