NASIONAL
NASIONAL

Katanya Mitra Kerja Polri, Kemana Komisi III DPR dalam Kasus Brigadir J?" Kritik FORMAPPI untuk Komisi III DPR

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus pembunuhan Brigadir J perlahan mulai terungkap berkat kerjasama berbagai pihak, terutama Polri dengan tim Khusus yang dibentuk dan juga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini dan Komnas HAM sebagai lembaga independen dan Kompolnas pun ikut dilibatkan sebagai tim eksternal. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menyoroti penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut atau Brigadir J, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) justru mengkritik kinerja Komisi III DPR RI. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kuasa Hukum: Kebijakan Impor Gula Tom Lembong Telah Diafirmasi Jokowi

FORMAPPI menilai respon Komisi III terhadap kasus tersebut sangat lambat dan cenderung normatif. Komisi itu juga dianggap sebagai satu-satunya Komisi yang tidak mengawasi kebijakan pemerintah. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III mestinya bisa menggunakan peran pengawasannya untuk membongkar permainan sejumlah pihak di kepolisian yang sejak awal ingin mengaburkan fakta,” kata FORMAPPI kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurutnya, reses DPR RI tidak bisa dijadikan sebagai alasan atas lambatnya pemberian respons, sehingga tak bisa menggelar rapat kerja dengan Polri untuk dimintai keterangan. Pasalnya, penanganan kasus Brigadir J yang dianggap penuh kejanggalan ini harus diawasi oleh Komisi III. 

Berita Lainnya:
Demi Fantasi, Suami Jual Istri untuk Threesome, Tarifnya Segini
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lebih lanjut FORMAPPI menyebut beberapa pihak yang terlibat di awal penanganan kasus Brigadir J itu memanfaatkan kekuasaannya untuk menyingkirkan fakta sebenarnya. “Tentu saja hal itu merusak kredibilitas penegakan hukum. Penanganan kasus penembakan polisi di rumah petinggi Polri seharusnya merupakan sesuatu yang mendesak bagi Komisi III,” kata FORMAPPI dalam pernyataan tertulis. 

“Mereka harusnya meluangkan waktu ditengah reses untuk segera memanggil Polri dalam rangka meminta penjelasan dan juga pertanggungjawaban terkait kasus penembakan yang menyita perhatian publik,” tutupnya. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya