Sebelum Ditembak, Brigadir Joshua Berjongkok dan Dijambak Ferdy Sambo, Putri di Kamar
NASIONAL
NASIONAL

Sebelum Ditembak, Brigadir Joshua Berjongkok dan Dijambak Ferdy Sambo, Putri di Kamar

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pembunuhan terhadap Brigadis Joshua oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terbilang sadis. Sebelum ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Joshua dalam posisi berlutut dan dijambak Ferdy Sambo.

ADVERTISMENTS

Hal itu diungkap M. Boerhanuddin, mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer yang ditayangkan Indonesia Lawyer Club, Minggu, 14 Agustus 2022. Boerhanuddin menjelaskan, sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah ada empat orang.

Empat orang itu adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf. Kemudian Ferdy Sambo menyuruh Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Brigadir Joshua.  

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Kerugian Pembongkaran Hibisc Fantasy

“Begitu (Brigadir Joshua) masuk (rumah) di TKP, kemudian (Joshua) disuruh jongkok. Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” jelas Boerhanuddin.

Boerhanuddin pun menjelaskan, Brigadir Joshua yang dalam posisi jongkok kemudian dijambak Ferdy Sambo. Seketika itu, Ferdy memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua.

ADVERTISMENTS

“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak, gitu,” jelas Boerhanuddin.

Dia mengatakan, Bharada E mengaku hanya menembak sebanyak tiga kali. “Cuma dia (Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh menembak. Dia tiga kali menembak,” beber Burhanuddin.

Berita Lainnya:
Nasib Kampung Miliarder Tuban Usai Uang Ganti Rugi dari Pertamina Habis, Kini Jual Ternak untuk Hidup

Saat eksekusi pembunuhan terhadap Brigadir Joshua terjadi, Boerhanuddin mengatakan saat itu Putri Candrawathi, istri Sambo berada di dalam kamar.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menambahkan, setelah terjadi penembakan ini, Ferdy Sambo disebut menjanjikan akan beri uang Rp1 miliar untuk Bharada E. Sedangkan Bripka RR dan Kuwat Maruf diberikan masing-masing Rp500 juta.

“Totalnya Rp2 miliar (untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuwat Maruf,” kata Deolipa.

Meski demikian, sampai akhirnya Bharada E menjadi tersangka, disusul penetapan tersangka Ferdy Sambo, uang yang dijanjikan tak pernah dipenuhi. 

“Dijanjiin doang,” imbuh Deolipa. 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS