LHOKSEUMAWE – Warga gagalkan perampokan Toko agen Brilink di Lhokseumawe.
Perampokan toko agen bank di Jalan Merdeka, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe berhasil digagalkan warga setempat, Ahad (14/8/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal di Lhokseumawe, Minggu, mengatakan pelaku berinisial RI (45) warga Lhokseumawe.
“Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada pukul 13.30 WIB. Aksinya berhasil digagalkan oleh warga yang berada di sekitar kejadian,” katanya.
Iptu Faisal mengatakan perampokan tersebut bermula saat pelaku mendatangi toko agen bank sekira pukul 11.00 WIB untuk menanyakan apakah bisa menarik uang kepada kasir bernama Intan (18).
“Kasir agen link tersebut menjawab bisa menarik uang tunai, setelah itu pelaku langsung pergi dari toko itu,” katanya.
Kemudian, kata Iptu Faisal, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku datang lagi ke toko agen link dengan mengatakan pada kasir untuk menarik uang sebesar Rp20 juta.
Lalu datang beberapa pelanggan lainnya dan oleh pelaku menyuruh kasir untuk melayani pelanggan lainnya dulu sedangkan pelaku tanpa melepas helm menunggu di kursi sambil sibuk menelepon.
“Saat aktivitas pelanggan sepi, pelaku langsung mendatangi kasir sambil menodongkan sebilah pisau dapur pada pinggang kasir sambil menyuruh kasir untuk membuka laci dan meminta uang,” katanya.
Selanjutnya, kasir merasa ketakutan dan langsung melarikan diri ke arah jalan sambil berteriak pencuri.
“Setelah kasir lari keluar toko, pelaku langsung mengambil uang di dalam laci dan bergegas menuju sepeda motor untuk kabur,” katanya.
Namun, kata Faisal, warga yang mendengar teriakan minta tolong korban, langsung menuju ke sepeda motor pelaku dan mengamankan uang hasil rampokan dan pelaku tanpa perlawanan.
“Mendapatkan informasi dari warga, personil Polsek Banda Sakti langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku,” katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor, satu buah pisau dapur, dua unit telepon genggam dan uang tunai dalam tas sandang Rp5 juta.