BANDA ACEH -Viral beredar video di media sosial seorang emak-emak bermobil Mercy ketahuan mencuri coklat oleh karyawan Alfamart yang merekam kejadian itu dan tersebar, dan menuntut agar karyawan itu meminta maaf.
Atas kejadian itu Pihak Manajemen Alfamart bersuara resmi tunjuk Hotman Paris selaku pengacara bela pegawai yang diancam UU ITE Menanggapi kejadian yang sedang viral itu pihak Manajemen Alfamart bersuara resmi tunjuk Hotman Paris selaku pengacara bela pegawai yang diancam UU ITE, netizen: Makin panik gak tuh Solihin (Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk) mewakili pihak Manajemen Alfamart menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan pada hari sabtu 13 Agustus 2022 yang lalu.
“Saya mewakili Manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur,”katanya.
Pihak Manajemen tegaskan menolak segala tindakan intimidasi, seperti yang dilakukan oleh emak-emak itu yang membawa pengacaranya dan menuntut secara paksa pegawai Alfamart tersebut untuk klarifikasi dan minta maaf. “Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
Lebih lanjut, Solihin mengaku telah menunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum pihak Alfamart yang ikut mewakili kasus pengancaman UU ITE terhadap pegawainya yang dilakukan konsumen ibu-ibu yang ketahuan mencuri coklat tersebut. “Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami, kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,”pungkasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris melalui unggahan akun Instagram miliknya mengaku siap membantu sang pegawai alfamart itu dengan mengatakan jangan takut dan jangan minta maaf jika merasa tidak bersalah. Pemberitaan ini makin ramai ketika seorang wanita muda pegawai Alfamart yang berdiri di tengah mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial menyebutkan ada kesalahpahaman diantara mereka berdua dan merugikan Mariana (ibu yang ketahuan mengambil coklat).
“Saya memohon maaf kepada Ibu Mariana karena atas video yang tersebar kemarin dan Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,”ujar Karyawan Alfamart yang bernama Amelia yang diunggah oleh akun Twitter @Mei2Namaku, pada mingggu (14/8).
Dalam video unggahan itu pun, seorang pria yang mengaku kuasa hukum dari Mariana menjelaskan bahwa video yang diposting oleh Karyawan Alfamart dan tersebar di media sosial itu dianggap merugikan kliennya “Saya tim kuasa hukum Ibu (Mariana), Alhamdulillah hari ini sudah terjadi kesepakatan bersama, artinya dari Amelia sudah memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang telah beredar, Maka video-video yang beredar kemarin, itu adalah video yang sangat merugikan ibu mariana,”ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar video emak-emak yang bermobil Mercy ketahuan mencuri coklat di Alfamart hingga viral di media sosial. Video viral itu diunggah kembali oleh akun Instagram @tante.rempong.official.
“Viral!Emak-emak bergaya sosialita bermobil Mercy ini ketahuan mencuri banyak cokelat di minimarket,” tulis judul video yang diunggah oleh tante.rempong.official, Minggu (14/8).
Dalam unggahan video itu emak-emak sudah berada di dalam mobil Mercy putih di halaman parkir Alfamart. Namun, sebelum ia menutup pintu mobilnya, karyawan Alfamart menahan pintunya dan meminta melihat isi dalam tasnya.
Awalnya si emak-emak berkulit putih dan berkaca mata ini menolak, namun akhirnya ia mengeluarkan dua batang cokelat dan mengembalikan kepada karyawan minimarket dan menutup pintunya.
Tetapi, karyawan ini kembali menahan pintunya. “Gak mau lah, bayar dulu,” ujar karyawan perempuan minimarket.
Lalu si emak-emak kaya ini turun dari mobil Mercy putih dan masuk ke dalam Alfamart dan menuju kasir untuk menyelesaikannya. Namun, video viral itu belakangan dijadikan laporan bahwa karyawan Alfamart dianggap merugikan Mariana.
Mariana diketahui, menurut akun Mei2Namaku, seorang bos konter Handphone di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang. “Jumawa bengat nakutin karyawan @alfamart pakai lawyer. Ibunya ketahuan ambil cokelat gak bayar, karyawan Alfamart diancam UU ITE,”ujar Mei2Namaku.
Unggahan pernyataan sikap dari pihak Manajemen Alfamart yang menunjuk Hotman Paris Hutapuea selaku Kuasa Hukum mewakili perusahaan melawan dugaan ancaman UU ITE Mariana kepada pegawai yang dituntut mintaa maaf tersebut, hal itu pun menyita perhatian netizen, dan ikut berkomentar.
“Min Alfamart jangan lupa bayar lawyer ke bang Hotman Paris ya haha kan yang gratis itu buat mba Amelia karyawan Alfamart Karyawan mu itu loyalitas, berani, dan jujur loh, Tegakkan keadilan!!!!” tulis netizen. “Makin panik gak tuh si ibu sombong” tulis netizen. “Ibuk coklat ketar-ketik,” ujar netizen.
Manajemen Alfamart sebaiknya memberi penghargaan kepada karyawan yg telah bekerja dgn penuh tanggungjawab tersebut. “Yang ada videonya aja masih bisa ngelunjak loh. Malah bawa pengacara apalagi kalo yg gaada video nya .
Udah jelas dia yg maling dulu kalo ga mau viral mah dari awal gausah jadi maling. Kenapa harus dilarang videoin atau upload kalo kita emang ga salah knp harus takut,”tulis netizen Pihak Manajemen Alfamart menjelaskan ancaman yang dilakukan seorang konsumen Alfamart itu yang ketahuan mengambil coklat tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancaman UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar,”tulis keterangan Manajemen Alfamart dalam unggahan akun Twitter @alfamart, senin (15/8) Kejadian emak-emak tuntut minta maaf Karyawan Alfamart usai ketahuan mengambil coklat itu terjadi di Kecamatan Cisauk, Daerah Tangerang Selatan, pada hari sabtu (13/8) sekitar pukul 10.30 WIB.