Soal Bendera Bintang Bulan, Mualem: Akan Berkibar 4 Desember di Aceh
ACEH

Soal Bendera Bintang Bulan, Mualem: Akan Berkibar 4 Desember di Aceh

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf atau Mualem, mengatakan bahwa bendera Aceh yakni bintang bulan akan berkibar di Aceh pada saat memperingati lahir GAM.

ADVERTISMENTS

Mualem meminta kepada setiap kantor-kantor yang ada di Aceh untuk menyiapkan dua tiang bendera. Satu tiang akan dipasang bendera merah putih dan satu tiang lainnya dikibarkan bendera bintang bulan.

“Insha Allah tidak akan lama lagi dan tidak ada keributan lagi. Mungkin bendera (bintang bulan) akan naik pada 4 Desember,” tegas Mualem.

ADVERTISMENTS

Terkait pengibaran bendera itu disampaikan Muzakkir Manaf setelah mendapat informasi dari Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani yang seharusnya mengikuti peringatan 17 Tahun Damai Aceh di Banda Aceh, namun Ahmad Muzani tidak hadir lantaran alasan sakit

Berita Lainnya:
Kodam IM Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa Myanmar

“Di kantor-kantor mulai saat ini kita sudah dapat menyediakan dua tiang, satu tiang pendek dan panjang. Perdamaian di Aceh akan kekal dan hakiki selama-lamanya,” ujar Mualem.

ADVERTISMENTS

Dia menjelaskan, perdamaian Aceh tercipta atas kebesaran hati dan keikhlasan dari semua pihak, baik pemerintah Republik Indonesia maupun Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam mengakhiri konflik yang berkepanjangan dengan ditandai lahirnya MoU Helsinki tahun 2005.

Dimana implementasi butit-butir MoU Helsinki kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh yang lebih dikenal dengan perjanjian UUPA.

Berita Lainnya:
Menteri Sowan ke Solo Setelah Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi Pamer Kekuatan?

Menurutnya, UUPA ini berorientasi pada penyelesaian imbas konflik, baik dari sisi politik, keamanan, ekonomi, sosial, serta penguatan perdamaian di masa depan.

Dia menyampaikan, penetapan UU Nomor 11 Tahun 2006 tersebut merupakan transformasi dari MoU yang telah disepakati GAM dan Pemerintah Pusat di Helsinki.

Butir-butir kesepakatan itu yakni penguatan kelembagaan adat melalui Lembaga Wali Nanggroe, kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam, penerapan syariat islam, dan penentuan lagu daerah dan lambang daerah.[]

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS