BANDA ACEH – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang atau wakil Kepala Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, kemarin melakukan kunjungan kerja ke Aceh, dalam kunjungan tersebut pihaknya bertemu dengan Kanwil BPN Propinsi Aceh, Wali Nangroe Aceh dan Pengurus Apkasindo Perjuangan Aceh.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Apkasindo Aceh, A. Malek Musa menyampaikan sejumlah persoalan terkait dengan penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) yang perlu dituntaskan.
Malek meminta, agar pihak Kementerian ATN/BPR perlu menuntaskan sejumlah masalah tanah bekas HGU di Aceh. Ia melihat selama ini ketika mengurus HGU, pihak perusahaan tidak turun ke lokasi, namun dibuat di atas meja, akibatnya banyak lahan warga yang diduga diserobot.
Menurutnya, lahan yang terlanjur diserobot bisa dikembalikan lagi kepada masyarakat adat untuk dijadikan lahan produktif tanam-tanaman, sebelum masa tengat waktu mengurus HGU berakhir.
“Setidaknya lahan yang diduga terlanjur diserobot itu bisa dijadikan tempat mengembala hewan ternak agar tidak berlalu lalang di jalan raya” ujar Malek Musa dengan tidak menyebutkan Perusaannya.
Kepada Wamen ATR/BPN, Malek Musa jug mengusulkan agar bekas HGU tersebut bisa dijadikan tempat mengembala ternak, supaya tidak berkeliaran di jalan raya, dengan syarat, pemilik ternak harus bersedia memasukkan ternaknya ke lokasi itu, jika tidak maka ada sanksinya, saran Malek.
Selain itu, tambah Malek, lahan bekas HGU yang dikembalikan itu bisa juga dibuat kebun bagi Konbatan GAM, buat rumah dan juga lahan kebun Sawit, demikian Malek Musa.[]
Editor : Harian Aceh Indonesia