Sabtu, 09/11/2024 - 05:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan 3 Pj Bupati dan Pj Walikota di Provinsi Aceh
ACEH

Terima Kunjungan Wamen ATR/BPN, Malek Musa Sampaikan Masalah HGU

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang atau wakil Kepala Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, kemarin melakukan kunjungan kerja ke Aceh, dalam kunjungan tersebut pihaknya bertemu dengan Kanwil BPN Propinsi Aceh, Wali Nangroe Aceh dan Pengurus Apkasindo Perjuangan Aceh.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pada kesempatan itu, Sekretaris Apkasindo Aceh, A. Malek Musa menyampaikan sejumlah persoalan terkait dengan penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) yang perlu dituntaskan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Malek meminta, agar pihak Kementerian ATN/BPR perlu menuntaskan sejumlah masalah tanah bekas HGU di Aceh. Ia melihat selama ini ketika mengurus HGU, pihak perusahaan tidak turun ke lokasi, namun dibuat di atas meja, akibatnya banyak lahan warga yang diduga diserobot.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur Pimpin Upacara HUT Simeulue hingga Serahkan Bantuan Kebakaran
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurutnya, lahan yang terlanjur diserobot bisa dikembalikan lagi kepada masyarakat adat untuk dijadikan lahan produktif tanam-tanaman, sebelum masa tengat waktu mengurus HGU berakhir.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Setidaknya lahan yang diduga terlanjur diserobot itu bisa dijadikan tempat mengembala hewan ternak agar tidak berlalu lalang di jalan raya” ujar Malek Musa dengan tidak menyebutkan Perusaannya.

Berita Lainnya:
Serahkan Paritrana Award 2024, Pj Gubernur Komit Lindungi Pekerja di Aceh
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Santri Nasional 2024 dari BPPA

Kepada Wamen ATR/BPN, Malek Musa jug mengusulkan agar bekas HGU tersebut bisa dijadikan tempat mengembala ternak, supaya tidak berkeliaran di jalan raya, dengan syarat, pemilik ternak harus bersedia memasukkan ternaknya ke lokasi itu, jika tidak maka ada sanksinya, saran Malek.

Selain itu, tambah Malek, lahan bekas HGU yang dikembalikan itu bisa juga dibuat kebun bagi Konbatan GAM, buat rumah dan juga lahan kebun Sawit, demikian Malek Musa.[]

Editor : Harian Aceh Indonesia


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ البقرة [46] Listen
Who are certain that they will meet their Lord and that they will return to Him. Al-Baqarah ( The Cow ) [46] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi