Jumat, 15/11/2024 - 05:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Pastikan Akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Upaya Suap oleh Ferdy Sambo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, jika laporan dugaan upaya suap yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J layak, maka akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu dipastikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, usai menjadi pembina Upacara HUT ke-77 RI di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/8).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sejauh ini, sekali lagi KPK, sepanjang ada laporan, dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti,” ujar Ghufron kepada wartawan.

Berita Lainnya:
Ngadu ke DPD RI, Roy Suryo & Dokter Tifa Buktikan Akun Fufufafa adalah Milik Gibran, Desak Segera Dimakzulkan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sehingga, KPK akan melakukan telaah dan verifikasi terhadap laporan yang dilayangkan oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Jadi kami masih akan melihat, apakah laporan tentang dugaan entah penyuapan ataupun dugaan percobaan penyuapan itu telah dilaporkan, kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri. Apakah benar laporan tersebut akan adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” pungkas Ghufron.

Berita Lainnya:
Jubir Anies Desak Penegakan Hukum Objektif dalam Kasus Tom Lembong
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, sejumlah advokat dari Tampak melaporkan Ferdy Sambo ke KPK pada Senin (15/8). Tampak melaporkan Sambo karena diduga melakukan upaya suap kepada sejumlah pihak.

Pihak yang dimaksud adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Maruf dalam pusaran penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. 


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوا هَٰذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَّغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ ۚ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ البقرة [58] Listen
And [recall] when We said, "Enter this city and eat from it wherever you will in [ease and] abundance, and enter the gate bowing humbly and say, 'Relieve us of our burdens.' We will [then] forgive your sins for you, and We will increase the doers of good [in goodness and reward]." Al-Baqarah ( The Cow ) [58] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi