Sikat Habis, Kapolda Sumut Blokir 107 Nomor Rekening Terkait Judi Online
NASIONAL
NASIONAL

Sikat Habis, Kapolda Sumut Blokir 107 Nomor Rekening Terkait Judi Online

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Usai membongkar markasnya di komplek perumahan elit, Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa lalu (9/8), Polda Sumatera Utara (Sumut) terus bergerak memberantas praktik judi online.

ADVERTISMENTS

Teranyar, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, jajarannya telah melakukan pemblokiran terhadap 107 nomor rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi dengan omset per hari Rp 1 miliar.

 

“Kita sudah melakukan memblokir 107 rekening yang digunakan terkait dengan pengungkapan (judi online) kita di Cemara,” kata Panca di Mapolda Sumut, Selasa (16/8).

ADVERTISMENTS

Selain itu, kata Panca, Polda Sumut juga telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan bos, pimilik dari judi online LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D, Apin BK alias AP yang markasnya sudah digeledah. Panca mengingatkan agar AP, untuk segera menyerahkan diri.

Berita Lainnya:
Amankan Aksi Demo di Malang, Polisi Diduga Menyasar Tim Medis, Netizen: Gak Beda sama Zionis

“Kami sudah melakukan pemanggilan, saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

ADVERTISMENTS

Jika mangkir dan tak koperatif dalam proses pemeriksaan, jajaran Polda Sumut bakal melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan melakukan penjemputan paksa dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

“Ini kalau tidak dihadirkan saya minta saya akan terbitkan daftar pencarian orang,” tegas Panca.

Berita Lainnya:
Terungkap Motif Pembunuhan Sales di Aceh Utara, Oknum TNI AL Incar Mobil Innova

Sejauh ini, kata Panca Putra, pihaknya telah mengungkap 60 kasus perjudian di Sumut dengan jumlah 65 tersangka.

“Kita akan sikat habis judi ini,” tegas Panca.

Dalam penggerebekan di markas judi onlie itu, Polda Sumut mengamankan ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online. Namun saat penggerebekan lokasi sudah kosong. AP seorang tokoh ormas di Sumut disebut sebagai pemilik bisnis haram itu. Dia pun kini diburu polisi.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS