Apeng Kaget Disebut Korupsi Rp78 Triliun: Cuma Rp5 T Doang

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Surya Darmadi alias Apeng tersangka korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, mengaku kaget disebut telah merugikan negara hingga Rp78 triliun. Dia berdalih aset terkait kasus kejahatan tersebut hanya mencapai Rp5 triliun.

Hal ini disampaikan Surya Darmadi melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

“Beliau sampaikan kepada saya ‘tolong disampaikan bahwa saya terus terang saja kaget terhadap yang dikatakan dan opini yang berkembang bahwa saya ada merugikan negara sampai Rp78 triliun’,” kata Juniver di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

“Dia katakan kepada saya, ‘Pak Juniver, perlu saya beri catatan bahwa permasalahan yang ada sekarang, aset itu sudah maksimal Rp5 T doang,” lanjut Juniver menirukan perkataan Surya Darmadi.

Menuru Juniver, Surya Darmadi tertarik ingin mendengar penjelasan penyidik terkait angka Rp78 triliun tersebut. Namun, sayangnya hal tersebut belum bisa terlaksana lantaran kliennya sakit.

Ngeluh Penyakit Kambuh

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Surya Darmadi hari ini. Juniver menyebut pemeriksaan dihentikan dengan alasan kesehatan.

“Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan sembilan pertanyaan. Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya yaitu jantung akut,” ungkap Juniver.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. Hal ini menurutnya atas rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.

“Setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis,” ungkap Ketut.

Pantauan suara.com, Surya Darmadi keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 13.50 WIB. Dia dibawa ke ambulans RS Adhyaksa dengan menggunakan bantuan kursi roda.

Exit mobile version