BANDA ACEH -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan menceritakan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J yang terkesan lama di awal.
Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang sempat diskenario sebagai peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo banyak menemui hambatan.
“Di sana banyak faksi-faksi. Makanya saya katakan, ada political barier, psikostruktural gitu, hambatan-hambatan struktural,” kata Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal, Kamis (18/8).
Dengan hambatan tersebut, Polri mengalami kesulitan untuk menungkap peristiwa sebenarnya di balik skenario tembak-menembak itu. Dalam perjalannya, polisi kesulitan menemukan bukti-bukti untuk mementahkan skenario yang belakangan ternyata dibuat oleh Ferdy Sambo.
Sadar dengan kondisi tersebut, Mahfud lantas memanggil Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. Di situ, Benny Mamoto menceritakan bahwa banyak pihak yang berusaha menghalangi Polri mengungkap peristiwa sebenarnya.
“Penghambatnya banyak sekali, setiap akan memeriksa ada yang menghalangi, ada yang menghilangkan barang. Siapa itu? Ya kelompoknya Sambo,” kata Mahfud MD menceritakan obrolannya dengan Benny Mamoto.
Melihat banyaknya penghalang tersebut, maka cara satu-satunya adalah dengan melakukan mutasi terhadap seluruh kelompok pendukung Ferdy Sambo.
“Hanya ada satu jalan, harus bedol desa. Dipindah dulu semua, baru bisa kita periksa. Dari situ terus lancar, semua ketemu. Sesudah itu Bharada (E) mengaku (menembak Brigadir J). Menjadi lancar semua akhirnya,” tandas Mahfud MD.