NASIONAL
NASIONAL

Modus Rekayasa Tembak-menembak, Kasus KM 50 Disebut Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kuasa Hukum Korban KM 50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan 6 laskar FPI dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurutnya kasus tersebut sama-sama mempunyai skenario palsu adegan tembak-menembak.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kesamaan kasus KM 50 dengan kasus FS adalah adanya kekerasan oleh aparat dan modus rekayasa skenario palsu tembak menembak. Hal itu juga disebarluaskan secara massif melalui corong resmi kekuasaan,” kata Aziz saat dihubungi Kamis, 18 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hanya saja pada kasus yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat ini, menurut Aziz, yang membedakan adalah tidak ada kepentingan penguasa yang ditutupi. Sedangkan pada kasus FS ini tidak ada kepentingan penguasa hingga membuat kasus ini menjadi viral ke khalayak ramai.

Berita Lainnya:
Marahnya AKP Dadang saat Serahkan Diri Usai Tembak Mati Kasat Reskrim: Saya Makan Kau!
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pada kasus pembunuhan Brigadir J ini, Aziz juga menilai ada kepentingan dari penguasa untuk membangun citra positif untuk membuat penegakan hukum yang sebelumnya hancur.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Perbedaannya, dalam kasus FS, karena tidak ada kepentingan penguasa yang mau ditutupi, justru sebaliknya penguasa berkepentingan membangun citra positif dalam penegakan hukum setelah sekian lama hancur berantakan karena tumpul ke atas tajam ke bawah, gesit dan gerak cepat serta ampuh terhadap oposisi namun letoy dan tak berdaya terhadap para pendukung kekuasaan maka akhirnya kasus FS digunakan sebagai momen untuk membangun citra positif seolah-olah hukum masih baik-baik saja,” kata Aziz.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Aziz tuding ada rekayasa kasus

Aziz menambahkan jika menyangkut kepentingan penguasa, rekayasa kasus acapkali menjadi kerap dilakukan. Hukum dalam hal ini dibuat untuk melegitimasi extra judicial killing.

Berita Lainnya:
Rocky Gerung Prediksi 2-3 Minggu Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet

“Namun begitu menyangkut kepentingan penguasa, yang memang menggunakan modus fake fact, rekayasa skenario tembak menembak, maka hukum digunakan justru untuk melegitimasi extra judicial killing. Inilah hal yang paling tidak bermoral dalam dunia hukum dan politik kekuasaan tersebut,” kata Aziz.

Ditanya mengenai pengembangan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI ini, Aziz mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan beberapa langkah hukum. Bahkan di antaranya juga melakukan langkah konstitusional dengan beberapa pegiat HAM internasional.

“Adapun langkah hukum dan konstitusional baik dalam negeri maupun internasional yang memungkinkan kita sudah dan akan tempuh dengan bekerja sama dengan beberapa pihak untuk hal itu,” katanya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya