Jumat, 15/11/2024 - 00:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rekening Rp 900 Miliar Milik Ferdy Sambo Wajib Diselidiki Aliran Dananya: PPATK Bisa Mengungkap Itu!

BANDA ACEH –Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mendesak PPATK untuk mengungkap aliran dana rekening Rp 900 miliar milik Irjen Ferdy Sambo.

Belakangan Bareskrim Polri disebut berhasil menyita bunker milik Ferdy Sambo yang nilainya mencapai Rp 900 miliar di rumah tersangka pembunuhan Brigadir J itu.

Kini isu yang berkembang di tengah publik adalah bagaimana harta Rp 900 miliar yang dimiliki Ferdy Sambo ini, berpenghasilan dan mengalir ke mana saja.

Khususnya kabar suap menyuap yang dilakukan Ferdy Sambo dalam upaya menutup kasus pembunuhan Brigadir J dari telinga publik.

Terakhir kali dua orang petugas LPSK diduga mendapat sebuah amplop berisikan uang terkait permohonanan perlindungan istrinya, Putri Candrawathi. Namun amplop tersebut kabarnya ditolak oleh LPSK.

Tak kalah mencengangkan adalah pengakuan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara yang menyebut bahwa Ferdy Sambo telah menyiapkan uang sejumlah Rp 2 miliar untuk para ajudan yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menduga terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Sambo.

Bahkan Kamaruddin meminta untuk memeriksa semua rekening ajudan Ferdy Sambo dengan melibatkan PPATK.

“PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir,” tutur Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang yang selama ini ‘tidak mau bicara’.

“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara,” jelasnya.

Tanggapan PPATK

Sementara itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan tanggapannya terkait keinginan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK mengusut aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.

Ivan Yustiavanda Ivan selaku Ketua PPATK, mengatakan pihaknya dapat bekerja bila mempunyai data dan informasi yang vali, di mana sejauh ini PPATK banyak kasus terungkap berkat pengaduan dari masyarakat.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid,” ujar Ivan.

Menyinggung soal kekayaan Ferdy Sambo, selama ini Ferdy Sambo sudah mendapat berbagai macam fasilitas negara untuk dapat menunjang pekerjaannya.

Salah satu tunjangan yang dimiliki Irjen Ferdy Sambo yakni adanya rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan Ferdy Sambo punyab ajudan polisi dengan beberapa pangkat berbeda. Istrinya, Putri Candrawathi juga mendapat fasilitas yang sama.

Selain mendapatkan fasilitas mewah, sebenarnya berapa gaji per bulan yang didapat Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa irjen atau bintang dua di Indonesia sendiri mendapat besaran gaji paling kecil Rp 2,2 juta dan paling tingi sekitar Rp 5,5 juta.

Kemudian untuk tunjangan, Irjen Ferdy Sambo termasuk ke dalam jenderal bintang dua dengan jabatan sebelumnya yakni Kadiv Propam Polri.

Dengan demikian dia termasuk ke dalam kelas jabatan 17, dan berhak mendapat tunjangan kinerja (tukin) sekitar Rp 29 juta per bulan.

Rekening Brigadir J Dibobol

Selain isu Rp 900 milliar, kuasa hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR sebanyak Rp 200 juta pada tanggal 11 Agustus.

Transaksi rekening Brigadir J ke jadudan ferdu Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddi, kita semua tahu bahwa pada saat itu Brigadir J telah meninggal dunia, hal ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang.

“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi direkening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.

“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis serusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.

“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya meruakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.

1 2

Reaksi & Komentar

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَٰئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ البقرة [160] Listen
Except for those who repent and correct themselves and make evident [what they concealed]. Those - I will accept their repentance, and I am the Accepting of repentance, the Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [160] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi