NASIONAL
NASIONAL

Bagi Pimpinan Komisi III DPR, Penetapan Tersangka Putri Candrawathi Sesuai Janji Kapolri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ketegasan Polri dalam mengusut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI. Tepatnya setelah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi turut ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ini sesuai janji Kapolri terbuka dengan transparan. Agar publik juga mengetahui hal-hal yang memang publik pertanyakan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/8).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sahroni optimis janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus ini bisa sampai ke akar-akarnya. Sebab hanya dengan penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J, kepercayaan publik pada Polri bisa kembali.

Berita Lainnya:
Candaan Ridwan Kamil soal Janda Trending X
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Banyak tugas Polri yang lain, untuk bisa bekerja kembali dan fokus kepada pelayanan masyarakat. Polri harus hadir untuk bisa berikan pelayanan terbaik buat masyarakat,” tutupnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pada siang ini, Polri telah menetapkan Istri Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu, Polri juga mengumumkan sebanyak 6 orang dari 15 perwira polisi yang ditempatkan khusus (patsus) diduga menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berita Lainnya:
Tak Ada Kontrak Politik, Anies Beri Dukungan untuk Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Keenam perwira itu adalah Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri; Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri; Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri; AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri; Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya