NASIONAL
NASIONAL

Indikasi Tindak Pidana Korupsi Anak Jokowi Masih Sumir, Pelapor Belum Punya Data Pendukung

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Laporan yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) atas dugaan KKN dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dianggap sumir, sehingga laporan diarsipkan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan perkembangan atas verifikasi dan telaah laporan yang sudah dilayangkan Ubedilah pada 10 Januari 2022.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pada 10 Januari 2022, KPK memang menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup Bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (19/8).

Berita Lainnya:
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Didukung UEA
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Yang dilaporkan itu kata Ghufron, pihak sebagai terlapor sebenarnya pada saat sebelum menjadi pejabat negara. Sehingga, relasinya adalah relasi bisnis. Sedangkan pihak yang diajak kerjasama dengan pihak terlapor itu diasumsikan sebagai pelaku pembakaran hutan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Atas laporan itu, KPK sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada pelapor dengan bertemu langsung pada 26 Januari 2022.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Sejauh ini, indikasi TPK yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas. Dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan TPK dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan TPK yang disampaikan,” katanya.

Berita Lainnya:
Kisah Driver Taksi Online Tewas Sebulan Usai Dibegal Wanita & Sosok Maria, Pelaku Beraksi Sendirian
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Jadi mohon maaf, yang dilaporkan atas perbuatan yang perbuatan itu dilakukan pada saat itu oleh orang-orang yang bukan penyelenggara negara,” sambung Ghufron.

KPK pun, kata dia lagi, juga sudah menyampaikan kepada pelapor untuk memberikan data pendukung yang bisa menjelaskan terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi yang dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti. Akan tetapi, pelapor hingga saat ini tak kunjung memberikan data dukungan.

“Sehingga, sampai saat ini pengaduannya masih diarsip karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut,” pungkas Ghufron. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya