74 ASN di Simeulue Dapat Sanksi Penurunan Pangkat Gegara Gunakan Ijazah Palsu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ASN di Kabupaten Sumeulue diduga gunakan Ijazah Palsu. FOTO/Net

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sebanyak 114 ASN di Simeulue, Aceh, terindikasi menggunakan ijazah palsu untuk kenaikan pangkat dan golongan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 ASN telah mendapatkan sanksi.

ADVERTISEMENTS
ad47

Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue Jaswir, seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman Antara, Sabtu (20/8/2022).

“Ada 74 ASN telah mendapatkan sanksi berupa penurunan pangkat dan juga golongan mereka,” kata Jaswir.

ADVERTISEMENTS

Saat ini pihaknya sedang menelusuri 40 ASN lainnya. Mereka bertugas di berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Simeulue.

“Kami terus berupaya menyelesaikan kasus ijazah palsu tersebut,” kata Jaswir.

ADVERTISEMENTS
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version