KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung
NASIONAL
NASIONAL

KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) pada Sabtu dini hari (20/8).

ADVERTISMENTS

“Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman RMOL, Sabtu (20/8/2022).

Berita Lainnya:
Hasto Kristiyanto Sebut Akibat Jokowi Salah Urus Negara Berdampak ke Pemerintahan Prabowo

Meski tak menyebutkan gamblang, Ali menegaskan salah satu pihak yang diamankan adalah rektor perguruan tinggi negeri Lampung.

ADVERTISMENTS

Berdasarkan sumber yang dilansir HARIANACEH.co.id dari laman RMOL juga, salah satu yang ditangkap menyebutkan adalah Rektor Unila, Prof. Karomani.

Namun demikian, KPK belum membeberkan detail kasusnya, termasuk siapa saja yang diamankan.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Bapak Kandung Tega Setubuhi Dua Anak Selama Sembilan Tahun, Ini Tampangnya

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan,” tutup Ali Fikri.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS