Jumat, 15/11/2024 - 05:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Memalukan! Diduga Sodomi Siswa SMA di Kamar Hotel, Oknum Jaksa Bojonegoro Ditangkap Polisi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Polres Jombang mengamankan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait dugaan mencabuli remaja berusia 16 tahun di sebuah hotel daerah Jombang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pelaku berinsial AH tersebut ditangkap di dalam kamar bersama korban pada Kamis 18 Agustus 2022, sekitar pukul 00.15 WIB. Oknum jaksa yang telah menjadi tersangka tersebut sudah dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kami mendapatkan laporan dari Kepala Kejari Jombang bahwa ada peristiwa itu. Jika terbukti bersalah maka saya akan tindak tegas dan akan dicopot, kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati di Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Kamis (18/8/2022).

Berita Lainnya:
Mafia Hukum Punya Bekingan hingga 'Langit', Mahfud Harap Prabowo Runtuhkan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Saat ini, AH itu sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa tersebut diamankan usai melakukan pencabulan terhadap seorang siswa SMA Kelas 1 asal Kecamatan Perak. Selain itu, saat diamankan oknum jaksa tersebut dalam kondisi pengaruh minuman keras.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Oknum jaksa ini, berdomisili di Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Namun dalam menjalankan tugasnya, AH berdinas di Kejari Bojonegoro.

Berita Lainnya:
Pengakuan Harvey Moeis di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi Timah: Dana CSR Tak Pernah Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Korban dikasih uang Rp300 ribu dan mucikari mendapat Rp400 ribu, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, mucikari dan oknum jaksa itu sendiri, ujar Mia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Mia menambahkan, oknum jaksa itu mendapat korban melalui transaksi dengan penyedia layanan seksual alias muncikari. Oknum jaksa ini mengatakan kepada penjaga kamar untuk, carikan anak-anak laki-laki usia berapa 16-15 tahun.

Jadi sudah ada penyedia jasanya, pungkasnya.


Reaksi & Komentar

يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّي فَضَّلْتُكُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ البقرة [122] Listen
O Children of Israel, remember My favor which I have bestowed upon you and that I preferred you over the worlds. Al-Baqarah ( The Cow ) [122] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi