Polisi Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J Berdasar Kamera CCTV
HIBURAN

Polisi Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J Berdasar Kamera CCTV

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Putri Candrawathi Jumat (19/8) kemarin ditetapkan sebagai tersangka kelima oleh Mabes Polri terkait rangkaian kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

ADVERTISMENTS

Penetapan status tersangka dikeluarkan setelah Tim khusus (timsus) Polri memeriksa rekaman kamera pemantau. Bukti tersebut menjadi petunjuk keterlibatan Putri dalam merencanakan pembunuhan terhadap sang ajudan.

Dalam tayangan kamera pemantau menyatakan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdu Sambo itu berada di dua lokasi yakni, rumah Saguling dan lokasi kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Di-spill Lisa Mariana, Diduga Ada Wanita Lain yang Berhubungan dengan RK: Tapi Dia Sok Bela Ibu Cinta

“Berdasarkan dua alat bukti berupa keterangan saksi dan CCTV di Saguling dan di TKP, ini menjadi bagian dari barang bukti yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua,” ungkap Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jumat (19/8).

Berita Lainnya:
Heboh Model Dewasa Ngaku Selingkuhan Ridwan Kamil, Speak Up karena Nafkah Anak Tak Dipenuhi

Status tersangka terhadap Putri Candrawathi dikeluarkan sepuluh hari sejak sang suami ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

ADVERTISMENTS

Rekaman itu pula yang jadi petunjuk bagi penyidik bahwa Putri merupakan bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua.

Sebelumnya, Andi menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tiga kali kepada PC.

“Ibu PC sudah ditetapkan sebagai TSK. Kapan diperiksa? Kita sebenarnya sudah kita periksa 3 kali,” pungkas Andi.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS