Kamis, 14/11/2024 - 22:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Achmad Rifai Sayangkan Anak-anak Jadi Korban Bully

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jumat (19/8) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mabes Polri belum menjelaskan pasal yang ditetapkan kepada Putri. Namun ibu empat anak itu diduga telah membuat laporan palsu terkait kasus pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Yosua.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Terkait soal tuduhan pelecehan seksual, pengacara Achmad Rifai mengkritisi Komnas HAM. Eks pengacara KPK dalam kasus Cicak Vs Buaya tersebut menilai Bareskrim Polri sudah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual di kasus Brigadir J.

Berita Lainnya:
Gunawan si Tiktoker SadBor: Dari Tukang Jahit, Viral, Lalu Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Achmad Rifai (Istimewa)

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Yang berwenang pengawasan dalam penerapan hukum adalah Ombudsman bukan Komnas HAM. Sekarang fungsinya apa? Soal pelecehan? Polisi saja sudah menyetop, mereka tidak ada kewenangan juga soal itu,” ujar Achmad Rifai kepada wartawan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Disebutkan Rifai, Komnas HAM cukup menyampaikan kapasitasnya di kasus ‘skenario’ jahat Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain itu, Achmad Rifai juga menyayangkan publik yang menghujat anggota keluarga Sambo. Trisha Eungelica, Putri sulung Sambo dan Putri Candrawathi jadi sasaran bully oleh netizen.

“Itu yang harus dihentikan, pem-bully-an harus disetop, orang yang tidak kena masalah dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatan maka harus dijauhkan dari hukuman termasuk hukuman sosial kayak bully-bully itu,” beber Achmad Rifai.

Berita Lainnya:
Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang Dipicu Hal Sepele

Pengacara yang pernah mengawal kasus Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi itu juga menambahkan, bahwa semua pihak harus berhati-hati dan fokus pada kejadian. 

“Mereka harus bijak melihat kasus ini, sama saja seperti persoalan Komnas HAM, banyak orang juga harus membedakan mana yang pelaku mana anggota keluarga yang seharusnya tidak disinggung. Asas hukum itu kan sangat berhati-hati,” pungkas Achmad Rifai.

(pri)

 

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ البقرة [200] Listen
And when you have completed your rites, remember Allah like your [previous] remembrance of your fathers or with [much] greater remembrance. And among the people is he who says, "Our Lord, give us in this world," and he will have in the Hereafter no share. Al-Baqarah ( The Cow ) [200] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi