Polda Aceh Bongkar 11 Kasus Judi Selama Agustus
ACEH

Polda Aceh Bongkar 11 Kasus Judi Selama Agustus

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Selama bulan Agustus 2022, Polisi Daerah (Polda) Aceh mengungkap 11 kasus perjudian yang terjadi di tanah rencong. Pengungkapan itu menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian.

ADVERTISMENTS

Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan, saat ini kasus perjudian menjadi perhatian khusus pihaknya, mengingat banyaknya keluhan dan keresahan di tengah masyarakat.

Berita Lainnya:
Pemerintah Aceh Raih Penghargaan UB Halal Metric 2025, Kadisbudpar: Wisata Halal Jadi Prioritas

Ia menjelaskan, terhitung Januari-Juli 2022, Polda Aceh telah menangani 38 kasus perjudian dan sudah diselesaikan atau P21 sebanyak 27 kasus.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS

“Sebelum arahan Kapolri, Polda Aceh sudah mengungkap sedikitnya 38 kasus perjudian. Lalu, pasca arahan Jenderal Sigit, tepatnya Agustus 2022, 11 kasus judi berhasil diungkap,” kata Winardy kepada wartawan, Minggu, 21 Agustus 2022.

Alumni Akpol 1998 itu berharap, adanya peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar agar segera ditindak dan diproses.

ADVERTISMENTS
ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Ditangkap! Hakim yang Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar FPI Kini jadi Tersangka Terima Suap Rp60 Miliar

“Masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau praktik perjudian agar tidak takut untuk melaporkannya. Tidak usah takut ada yang membekingi, biar aparat sekalipun akan kita tindak. Itu sudah menjadi atensi Kapolri,” katanya.

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS