NASIONAL
NASIONAL

Brimob Loreng Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo: Galaknya Sama Tersangka Dong, Pak!

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sejumlah wartawan yang meliput sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibentak anggota Brimob berseragam loreng dan bersenjata lengkap. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Anggota Brimob itu marah-marah ketika para wartawan menunggu kedatangan Ferdy Sambo di depan ruang sidang, lantai 1 Gedung Transnasional Crime Center, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Woi wartawan dengar. Kalian kalau tidak mau tertib saya tidak peduli, di luar semua,” kata anggota Brimob itu dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah wartawan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Sontak yang berada di ruangan pun diam sejenak. Termasuk Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karopemmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berada di samping kanan anggota Brimob yang membentak.

Berita Lainnya:
Ngadu ke DPD RI, Roy Suryo & Dokter Tifa Buktikan Akun Fufufafa adalah Milik Gibran, Desak Segera Dimakzulkan
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Momen anggota Brimob marah-marah ke wartawan itu terekam kamera ponsel dan menjadi viral di media sosial. Rekaman salah satunya diunggah @warungjurnalis.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Serem amat, jgan galak2,” komentar @andhika.z.m.014. “Galak nya sama tersangka dong pak,” timpal akun ivanyanuariusbore.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Wkwkw.. Galak doang.. Yg dibutuhkan kejujuran dan ketegasan dalam Hukum.. Bukan Galak doang,” tulis @firman.setiawan51

“Jangan sok galak deh pak…masyarakat jg BUTUH tau,dan wartawan WAKIL dr masyarakat untuk menyampaikan berita nya kpd kami,” cuit @oktafia777.

Diketahui, sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo digelar pada Kamis pagi, 25 Agustus 2022. Polri sebelumnya menetapkan Ferdy sebagai tersangka  kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lingkungan Mabes Polri dijaga ketat menjelang sidang etik Ferdy Sambo. Sejumlah anggota Polri dari satuan kerja Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma).

Berita Lainnya:
Prabowo Berwenang Anulir Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi

Selain itu ada juga sejumlah personel polisi yang menggunakan seragam loreng khas Brimob. Para personel Brimob juga membawa senjata laras panjang. 

Sidang etik Ferdy Sambo menghadirkan lima saksi. Kelima saksi itu yakni Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S.

Alasan saksi dihadirkan tujuannya untuk melakukan konstruksi hukum pelanggaran kode etik yang dilakukan terhadap Ferdy Sambo.

“Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S dihadirkan sebagai saksi. Sekaligus akan menjadi konstruksi hukum sidang etik terhadap apa yang dilakukan FS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya