BANDA ACEH -Kejadian unik di Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu kemarin (23/8), berbuntut laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Kejadian unik dalam momentum tersebut adalah terdengar oleh seluruh peserta RDP suara telpon dari seorang perempuan yang mengatakan “sayang” kepada salah satu Anggota Komisi III DPR RI, karena masuk ke microphone.
“Telpon sayang” tersebut dilaporkan ke MKD DPR RI oleh masyarakat bernama Melky Hadomuan Frans, dan Ginza Pratama Rumahorbo, dengan teradu Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi atau yang kerap disapa Habib Aboe.
Melky mengatakan, laporan yang dibuatnya tersebut lantaran Habib Aboe diduga melakukan panggilan telepon tidak patut saat RDP berlangsung.
“Kami membuat pengaduan terhadap anggota Komisi III DPR RI yakni Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR RI terkait telepon tidak patut saat rapat Komisi III,” ujar Melky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/8).
Menurut Melky, “telpon sayang” yang membuat heboh seisi ruangan RDP dan bahkan membuat Kapolri tertawa bukan berasal dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman yang saat saat itu dia sedang menginterupsi pimpinan.
“Tiba-tiba dari selulernya (HP) terdengar suara wanita yang berkata ‘sayang’ yang belum tentu juga wanita tersebut sebagai istrinya,” tutur Melky.
Maka dari itu, dia selaku masyarakat melaporkan hal itu ke MKD supaya bisa diproses lebih lanjut secara etik.
“Kami melaporkan hal tersebut kepada MKD DPR RI untuk mengusut tuntas kejadian dan ditindaklanjuti agar dilakukan penertiban terhadap yang bersangkutan demi menjaga marwah DPR sebagai wakil dari rakyat,” demikian Melky.