Kamis, 14/11/2024 - 22:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dinilai Ada Kemiripan, Kapolri Menjawab Soal Kasus KM 50 Laskar FPI yang Ditangani Irjen Ferdy Sambo

BANDA ACEH -Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, membawa Kapolri beserta jajarannya untuk berbicara di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI,  Dinilai ada kemiripan, Kapolri menjawab soal kasus KM 50 Laskar FPI yang ditangani Irjen Ferdy Sambo, Kamis 25 Agustus 2022.

 Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret sebanyak 83 personil kepolisian yang diduga ikut membantu jalannya Skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo dalam upaya menutupi atau merekayasa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Pada saat rapat dengan Komisi II DPR, Kapolri dicecar pertanyaan soal KM 50, Rabu (24/8/2022). 

Dinilai ada kemiripan, Kapolri menjawab soal kasus KM 50 Laskar FPI yang ditangani Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus kematian enam orang mantan anggota Laskar FPI, yang menyita perhatian publik pada desember 2020 lalu. Kasus ini masih dalam proses di pengadilan.  

Kasus penembakan enam orang Laskar FPI muncul kembali setelah penyidik Bareskrim Polri menetapkan mantan Kepala Divisi Propam, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saat itu, Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim yang menangani kasus penembakan enam orang Laskar FPI. 

Kini, Sambo jadi tersangka atas pembunuhan berencana Brigadir J dengan membuat skenario awal sempat terjadi baku tembak oleh Bharada E. Anggota Komisi III DPR, Habib Aboebakar Alhabsyi menilai ada kemiripan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dengan kasus enam orang Laskar FPI. 

Namun, kata dia, kasus KM50 tidak menjadi perhatian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), beda dengan kasus Brigadir J. “Selanjutnya, peristiwa Presiden dengan memberikan semangat begini nih kadang-kadang. 

Kita teringat, kenapa peristiwa J saja yang diperhatikan. Yang kemarin KM50 itu gi mana ceritanya. Jangan-jangan sama lagi (dengan penembakan Brgadir J). Jangan-jangan,” kata Aboebakar. 

Kapolri Jenderal Sigit pun merespons soal kasus KM50. Menurut dia, kasus tersebut sudah masuk proses pengadilan. “Terkait dengan KM 50, ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan. Memang sudah ada keputusan,” kata Sigit. 

Saat ini, Sigit mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) juga sedang mengajukan upaya hukum banding terhadap kasus tersebut. 

Sehingga,Polri sifatnya menunggu upaya hukum yang ditempuh oleh kejaksaan. “Memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut. Sehingga, tentunya kami juga menunggu,” ujarnya. 

Namun demikian, Sigit berjanji apabila ada novum baru akan dilakukan proses juga nantinya. Tentunya, Polri mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut sampai tahap kasasi.  “Apabila ada novum baru, tentunya kami akan juga memproses. 

Namun, kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada. Karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi, kami menunggu itu,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا تَعْلَمُونَ البقرة [239] Listen
And if you fear [an enemy, then pray] on foot or riding. But when you are secure, then remember Allah [in prayer], as He has taught you that which you did not [previously] know. Al-Baqarah ( The Cow ) [239] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi