Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga ke Polisi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Angel Lelga pecah kongsi dengan Deolipa Yumara, pengacara yang mendampinginya di kasus crypto. Bukan hanya mengundurkan diri dari posisinya sebagai pengacara, Deolipa juga melaporkan Angel ke polisi. 

ADVERTISEMENTS
ad39

Kamis (25/8), Deolipa Yumara membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa menuding Angel telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan cara menyebar isi percakapan di ponsel ke media sosialnya. 

ADVERTISEMENTS

“Percakapan WA saya begitu personal dengan dia, dimana tanpa seizin saya menyampaikan ke publik. Itu tidak boleh dilakulan tanpa sepengetahuan berbagai pihak. Ini lancang dan saya dirugikan secara pribadi,” kata pengacara yang juga aktif sebagai musisi itu. 

ADVERTISEMENTS

Laporan Deolipa Yumara diterima dengan nomor B/2021/VIII/2022/SPKT POLRES METRO JAKARTA SELATAN. Dalam laporannya, Deolipa melampirkan nama Tata Liem dan Ozy Syaputra sebagai saksi. 

ADVERTISEMENTS

Deolipa Yumara tidak menyebut adanya kerugian materi akibat kasus ini. Namun ia merasa sangat dirugikan secara  moril. 

ADVERTISEMENTS

“Kerugian moral dan moril. Nama baik saya sangat tercemar,” tegasnya. 
 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Tabloidbintang

Exit mobile version