Ketua LPSK Bantah Orang Tua Bharada E Disekap, Tapi Diamankan ke Mako Brimob

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo membantah jika orang tua dari Bharada E disekap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Hasto bilang, orang tua dari Bharada E tidak disekap, tapi diamankan dari ancaman  hal-hal yang tidak diinginkan.

“Enggak, enggak disekap. Bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan,” kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Hasto berujar berdasarkan informasi yang diterima LPSK, keluarga dari Bharada E diamankan di Mako Brimob.

“Kami menerima informasi dari Brimob,” tutur Hasto.

Dia juga mengungkapkan bahwa LPSK terbuka bila nantinya orang tua dari Bharada E meminta perlindungan. Bahkan Hasto menyebut LPSK langsung bersedia asalkan permintaan itu ada dari pihak keluarga.

“Kalau nanti diperlukan mereka (orang tua Bharada E) minta ya kami akan berikan,” tandasnya.

Exit mobile version