BANDA ACEH -KM atau Kuat Maruf Ketakutan Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Dia Sudah Siap-siap Mau Kabur tapi Keburu Ditangkap Polisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kuat Maruf nyaris melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun Kuat Maruf, kata Listyo Sigit Prabowo, mencoba kabur saat ditangkap oleh pihak kepolisian. Ditangkapnya Kuat Maruf usai Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022 lalu. Saat itu, Kuat Maruf berupaya untuk melarikan diri.
“Tanggal 7 (Agustus) saudara Richard mengakui perbuatannya. Kemudian, saudara Ricky dan saudara Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri. Namun, diamankan dan ditangkap,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memaparkan Brigadir J pernah menerima ancaman pembunuhan dari “Skuad” sebelum tewas pada 8 Juli 2022 lalu.
Ternyata, Skuad yang dimaksud adalah sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Kuat Maruf. “Kami ada informasi dan coba komunikasi dengan Vera (mantan kekasih Yosua), Yosua diancam dibunuh. Intinya betul tanggal 7 Juli 2022 malam memang ada ancaman pembunuhan,” ujar Anam, Senin (22/8/2022).
Dia memaparkan Vera mengatakan kalau Yosua atau Brigadir J diancam oleh Skuad. Anam mengaku pada awalnya dirinya dan timnya tidak mengetahui siapa itu Skuad. Setelah diselidiki, ternyata Skuad itu adalah Kuat Maruf.
Anam menirukan pernyataan Vera, “Kurang lebih kalimatnya seperti ini: Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh”.