BANDA ACEH – Kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Babak baru kasus ini adanya 97 perwira kepolisian yang disebut-sebut menghalangi penyidikan terhadap kematian Brigadir J.
Salah satu perwira tersebut adalah AKP Irfan Widyanto yang pada akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, AKP Irfan Widyanto juga dimutasi karena diduga melanggar kode etik karena menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Nama AKP Irfan Widyanto juga disebut-sebut dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022) lalu.
Siapakah sosok AKP Irfan Widyanto? Dan mengapa ia jadi perhatian dalam kasus kematian Brigadir J? Berikut ulasannya.
Profil AKP Irfan Widyanto
Irfan Widyanto merupakan perwira polisi yang berasal dari Kota Depok, Jawa Barat. AKP Irfan baru saja berulang tahun pada 20 Agustus 2022 lalu dan kini ia menginjak usia 36 tahun.
Di Akademi Kepolisian atau Dharma Ksatria, Irfan merupajan angkatan ke 42 dan merupakan lulusan terbaik di angkatannya.
Karena itulah ia merupakan peraih Adhi Makayasa pada 2010 lalu. Adhi Makayasa sendiri merupakan pernghargaan tahunan yang diberikan kepada lulusan terbaik pendidikan tinggi dari setiap matra TNI dan Kepolisian.
Diantaranya adalaj Matra Darat (Akademi Militer Magelang), Matra Laut (Akademi Angkatan Laut Surabaya), Matra Udara (Akademi Angkatan Udara Yogyakarta), dan Matra Kepolisian (Akademi Kepolisian Semarang).
Penghargaan Adhi Makayasa ini diberikan langsung oleh Presiden RI atau perwakilannya yang mengatasnamakan presiden.
Saat itu Irfan Wdiyanto menerima penghargaan tersebut langsung dari Presiden Susilo Bamang Yudhoyono di Lapangan Bhayangkara Akademi Polisi, Candi, Semarang, Jawa Tengah.
Penghagaan tersebut kepada lulusan terbaik yang memenuhi tiga aspek, yakni akademis, jasmani dan mental. Irfan Widyanto dinilai memenuhi tiga aspek tersebut.
Kiprah di Kepolisian
Selama berkarir di kepolisian, Irfan Widyanto telah bertugas di sejumlah daerah an kesatuan. Ia pernah berdinas di Polda Jawa Barat, Polda Sulawesi Barat serta menjadi Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Irfan juga sempat bergabung sebagai anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pada akhir 2021 lalu, bersama Satgas BLBI, ia ikut serta menyita aset milik PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto, yang merupakan putra dari mantan Presiden Soeharto.