Kamis, 14/11/2024 - 23:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Survei: 76,6 Persen Masyarakat Setuju Pemakaman Brigadir J Dilakukan Secara Kedinasan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Keputusan Polri melakukan prosesi pemakaman jenazah Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J) secara kedinasan sempat memantik polemik. Meski demikian, tak sedikit kelompok masyarakat yang mendukung Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, diketahui jika mayoritas masyarakat mendukung langkah Kepolisian terkait prosesi pemakaman Brigadir J secara kedinasan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, dari mereka yang mengetahui kasus tewasnya Brigadir J, sebanyak 53,6 persen di antaranya pernah mendengar bahwa setelah dilakukan autopsi ulang, Kepolisian kemudian memakamkan jenazah Brigadir J secara kedinasan.

Berita Lainnya:
Haikal Hassan Balas Kritik Keras Mahfud MD: Mari Hormati Undang-Undang
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Mayoritas masyarakat setuju dan mendukung tindakan Kepolisian,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (25/8).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ditambahkan Burhanuddin, sebanyak 76,7 persen mendukung alasan Kepolisian yang memutuskan untuk memakamkan Brigadir J secara kedinasan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut dia, mayoritas masyarakat percaya jika prosesi pemakaman secara kedinasan dalam rangka menjunjung asas praduga tak bersalah. Apalagi ketika meninggal Brigadir J belum dinyatakan bersalah di mata hukum.

Berita Lainnya:
Sekarang UI, Ramai-Ramai Akademisi Anti Korupsi Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ini (setuju upacara kedinasan) karena ketika meninggal Brigadir J belum dinyatakan bersalah. Ini juga dalam rangka menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” demikian Burhanuddin.


Reaksi & Komentar

وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَاءً وَنِدَاءً ۚ صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ البقرة [171] Listen
The example of those who disbelieve is like that of one who shouts at what hears nothing but calls and cries cattle or sheep - deaf, dumb and blind, so they do not understand. Al-Baqarah ( The Cow ) [171] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi