BANDA ACEH -Keputusan Polri melakukan prosesi pemakaman jenazah Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J) secara kedinasan sempat memantik polemik. Meski demikian, tak sedikit kelompok masyarakat yang mendukung Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.
Berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, diketahui jika mayoritas masyarakat mendukung langkah Kepolisian terkait prosesi pemakaman Brigadir J secara kedinasan.
Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, dari mereka yang mengetahui kasus tewasnya Brigadir J, sebanyak 53,6 persen di antaranya pernah mendengar bahwa setelah dilakukan autopsi ulang, Kepolisian kemudian memakamkan jenazah Brigadir J secara kedinasan.
“Mayoritas masyarakat setuju dan mendukung tindakan Kepolisian,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (25/8).
Ditambahkan Burhanuddin, sebanyak 76,7 persen mendukung alasan Kepolisian yang memutuskan untuk memakamkan Brigadir J secara kedinasan.
Menurut dia, mayoritas masyarakat percaya jika prosesi pemakaman secara kedinasan dalam rangka menjunjung asas praduga tak bersalah. Apalagi ketika meninggal Brigadir J belum dinyatakan bersalah di mata hukum.
“Ini (setuju upacara kedinasan) karena ketika meninggal Brigadir J belum dinyatakan bersalah. Ini juga dalam rangka menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” demikian Burhanuddin.