Survei: Rakyat Dukung Kapolri Hukum Mati Ferdy Sambo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. FOTO/ANTARA/M Risyal Hidayat

BANDA ACEH –  Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menemukan tingginya dukungan publik terkait penerapan hukuman maksimal dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, usai melakukan wawancara dengan 1.229 responden melalui sambungan telepon, mayoritas di antaranya mendukung penerapan hukuman mati jika Irjen Ferdy Sambo yang diduga dalang pembunuhan Brigadir J.

“Ada 54,9 persen masyarakat yang mendukung penerapan hukuman mati jika Ferdy Sambo terbukti sebagai dalang pembunuhan Brigadir J,” kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/8).

Pada temuan lain, Burhanuddin melanjutkan, sebanyak 26,4 persen masyarakat juga mendukung penerapan hukuman penjara seumur hidup jika Ferdy Sambo terbukti bersalah dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Ada juga 3,4 persen masyarakat yang menginginkan penjara selama 20 tahun bagi Sambo jika terbukti menjadi dalang di balik tewasnya Brigadir J,” kata Burhanuddin.

Indikator juga menanyakan potensi Ferdy Sambo merekayasa kejadian tewasnya Brigadir J. Hasilnya, Burhanuddin menjelaskan, sebanyak 75,6 persen masyarakat meyakini jika Ferdy Sambo telah merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J.

“Mayoritas masyarakat percaya Ferdy Sambo telah merekayasa kejadian tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E,” kata Burhanuddin.

Exit mobile version