BANDA ACEH – Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Herdiansyah pilih diam saat di tanya awak media terkait namanya yang di duga tercantum dalam skema Konsorsium 303.
Isu itu mencuat pasca Irjen Ferdy Sambo di tetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Mendapatkan pertanyaan dari para awak media, KombesTaufik tak memberikan jawaban saat di tanya terkait isu skema “Kaisar Sambo” tersebut.
Bahkan, dia tampak heran dan kaget saat sejumlah awak media mempertanyakan namanya di sebut sebagai pihak yang menerima setoran.
Tak sepatah katapun di sampaikan Taufik. Meskipun pertanyaan yang sama berulang kali di sampaikan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, yang justru menjawab.
“No comment, no comment (tak komentar, tak komentar),” ucap Dirmanto, Kamis (25/8/2022), dilansir CNN Indonesia.
Seperti di ketahui, dalam skema “Kaisar Sambo” julukan mantan Kadiv Propam Polri itu bersama sejumlah nama di sebut di duga menerima setoran lebih dari Rp1,3 triliun dari bandar dan bos judi dari Batam, Jakarta dan sejumlah tempat lain.
Dalam skema tersebut, mencatut sejumlah nama jenderal polisi, salah satunya adalah Irjen Nico Afinta yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jatim. Nico di sebut terlibat sejak sebagai reserse.
Sementara Taufik di sebut sebagai penerima setoran (kasir) untuk praktik judi online di wilayah Surabaya, PIK (Jakarta), Pluit (Jakarta), Jambi dan Batam.
Hingga kini belum ada klarifikasi pihak yang bersangkutan pasca namanya di catut terkait kabar keterlibatannya dalam praktik judi online ini. []