BANDA ACEH – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara resmi melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8) dengan pasal penggelapan dan penipuan.
Perseteruan mereka pun makin memanas setelah Angel Lelga memajang tangkapan layar yang menyatakan bahwa Deolipa melecehkan keyakinannya.
Usai membuat laporan, Deolipa mengingatkan Angel Lelga soal UU ITE kala bermain media sosial.
“Nanti polisi juga menilai. Nyindir-nyindir saya hajar pakai UU ITE hukumnya lebih gede. Orang saya mau kasih dia persoalannya dia nipu saya ada Rp 4,5 miliar. Nanti buktinya ada semua,” ungkap Deolipa Yumara di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
Deolipa Yumara pun membantah tuduhan Angek Lelga yang dinilai telah menghina agama yang dianutnya sekarang. Menurut Deolipa, Angel Lelga seorang penipu yang tidak layak bicara soal agama.
“Bagaimana seorang penipu bicara agama? Saya nggak pernah bicara agama. Coba mana pernah saya bikin status di Instagram,” terang Deolipa.
Soal Angel Lelga mengunggah percakapan mereka, Deolipa Yumara mengaku tak peduli. Deolipa menyerahkan semuanya kepada netizen.
“Tampilkan saja. Saya nggak peduli itu. Tinggal masyarakat menilai apakah menghina agama atau tidak. Saya tidak pernah menghina agama,” jawab Deolipa Yumara.
“Kakak saya muslim, saya kristen, keluarga besar saya NU semua, saya orang Jombang, Tebuireng. Angel besok ane lapor polisi. Hai Angel, Hermes balikin, tas balikin, kamera, laptop semua balikin itu duit ane semua,” pungkas Deolipa Yumara. (pri)
Sumber: Tabloidbintang