BANDA ACEH – Salah seorang netizen pengguna akun @Miduk17 membagikan video Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku pernah disembah-sembah oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar tak membongkar kasus korupsi.
Bukan tanpa sebab, ia mengaku telah memenjarakan banyak kader Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus korupsi saat SBY menjadi Presiden.
“Waktu saya bongkar kasus Wisma Atlit Hambalang, sama e-KTP, saya banyak menjarain orang sampai menteri, Ada Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Jero Wacik, dan Andy Malarangeng, itu saya yang bongkar dulu,” ucap Kamaruddin dalam video yang diunggah @Miduk17, Jumat (26/8/2022).
Bahkan, saking banyaknya kader Demokrat yang dipenjarakan, ia menyebut saat itu SBY bersujud menyembah dirinya.
“Sampai presiden sujud-sujud sembah saya, di Indonesia satu-satunya lawyer yang disembah presiden itu saya,” beber Kamaruddin.
Kontan saja, atas viralnya video tersebut, Pegiat media sosial John Sitorus menyenggol Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), atas pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu.
“Partai @PDemokrat pak @AgusYudhoyono @SBYudhoyono bang @hincapandjaitan @JordanJansen. Mohon dikonfirmasi apakah benar presiden SBY pernah BERSYUJUD MENYEMBAH2 bang Kamaruddin Simanjuntak?” cuitnya.
Partai @PDemokrat pak @AgusYudhoyono @SBYudhoyono bang @hincapandjaitan @JordanJansen
Mohon dikonfirmasi apakah benar presiden SBY pernah BERSYUJUD MENYEMBAH2 bang Kamaruddin Simanjuntak?
Serendah itukah MARWAH presiden RI kala itu hanya demi menutupi korupsi Hambalang? pic.twitter.com/mSlh1YZTXK
— Jhon Sitorus (@Miduk17) August 25, 2022
Ia menyebut jika hal tersebut benar terjadi, maka marwah SBY sebagai Presiden saat itu sangat rendah.
“Serendah itukah MARWAH presiden RI kala itu hanya demi menutupi korupsi Hambalang?” imbu dia.
“Lama2 koq…koq…koq…Makin ngawur ya,” cetus netizen akun @x6a283.
“kurang ajar ini orang. kemarin Jokowi, sekarang SBY. Nggak seharusnya direndahkan dengan cara ini, orang ini keterlaluan, sudah waktunya,” cuit akun @jaladatadasih.