Rektor ITB AD Tawarkan 4 "Jurus" Atasi Dilema BBM Subsidi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Ada posisi dilematis yang dirasakan pemerintah terkait dengan penentuan harga minyak dan gas dalam negeri.

Jika subsidi BBM dipertahankan hingga Desember 2022, maka APBN 2022 bisa jebol hingga lebih Rp 700 triliun. Sebaliknya, jika harga BBM dan gas subsidi dinaikkan, maka berpotensi meroketnya inflasi, menggerus daya beli masyarakat yang ujungnya menambah angka kemiskinan.

“Dilema seperti ini sudah lazim terjadi, Bahkan, di awal-awal pemerintah Jokowi-JK (periode pertama) pernah menghadapi dilema seperti ini,” kata Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Dr. Mukhaer Pakkanna kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/8).

Melihat dilema itu, ia menyarankan beberapa solusi yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama adalah kalkulasi secara tepat dan valid terkait persentase kenaikan harga BBM dan gas serta implikasinya dengan dampak ekonomi dan sosial.

“Harus disimulasikan segera dalam satu dua hari ini,” jelasnya.

Opsi kedua, manfaatkan dana-dana devisa ekspor yang berasal dari windfall profit dari komoditas ekstraktif, seperti hasil ekspor batubara, CPO, nikel, dan lainnya untuk menghindari APBN jebol.

Ia memperkirakan, dana devisa ekspor ini jumlahnya melebihi anggka Rp 500 triliun.

“Jangan sampai hasil devisa ekspor itu hanya diparkir di luar, terutama di negara-negara tax heaven. Di sinil pemerintah harus tegas kepada pelaku eksportir itu,” jelasnya.

Opsi ketiga, perlunya fleksibilitas kebijakan. Jika kondisi harga BBM dan gas global kembali pulih atau normal sesuai asumsi ABPN, kembalikan harga BBM dan gas ke tingkat normal atau sesuai harga keekonomiannya.

Opsi terakhir, subsidi BBM dan gas yang nantinya diberikan harus tepat sasaran. Berdasarkan pengalaman, ia yakin pemerintah sudah memiliki mekanisme atau cara menyalurkan subsidi secara benar.

“Hanya masalahnya, pemerintah kadang takut melakukan eksekusi karena ada transaksi ekonomi-politiknya,” tandasnya. 

Exit mobile version