Ketua Setara Institute: Pencopotan Tidak Hormat Sambo Putusan Paling Berat, Polri Sudah Tepat
NASIONAL
NASIONAL

Ketua Setara Institute: Pencopotan Tidak Hormat Sambo Putusan Paling Berat, Polri Sudah Tepat

ADVERTISMENTS
Gampong Ramadhan in Action Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Keputusan sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) yang memutus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tepat.

ADVERTISMENTS

“Putusan terhadap FS adalah putusan terberat dalam kode etik kepolisian. Jika dilihat dari unsur yang dilanggar, maka putusan tersebut dianggap tepat,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (27/8).

Sebab, selain posisinya dalam sidang etik selaku pelanggar, Ferdy Sambo juga menjadi tersangka yang akan diproses melalui sistem peradilan pidana.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Secara etik prosedural, kata Hendardi, tugas Polri sudah dijalankan dengan memberhentikan saudara Ferdy Sambo. Tetapi dalam konteks pidana, tugas ini akan dijalankan bersama Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

“Sampai di sini saya yakin atensi dan kepercayaan publik akan berangsur pulih karena berdasarkan fakta-fakta peristiwa, aspirasi korban dan publik dan atensi Presiden RI, Kapolri telah dan terus memberikan penyikapan yang diharapkan,” tuturnya.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Viral, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath Sebut Ibadah Puasa Umat Muslim Sebabkan Inflasi, Auto Diserbu Netizen

Atas dasar itu, Hendardi menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengupayakan kembali kepercayaan publik terhadap institusi polri, harus tetap dilakukan secara bertahap. Pasalnya, kepercayaan publik terhadap penyelesaian kasus pembunuhan berencana yang melihatkan Ferdy Sambo menjadi perhatian masyarakat.

“Kapolri memulai agenda reformasi Polri yang komprehensif dan berkelanjutan,” pungkasnya. 

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS